KalbarOnline.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden akhirnya melaksanakan janji kampanye tentang iklim. Rabu (27/1) politikus berusia 78 tahun itu menandatangani beberapa perintah eksekutif. Salah satu kebijakan utama yang dikeluarkan Biden adalah soal penghentian kontrak minyak dan gas (migas) baru di lahan federal.
Artinya, perusahaan migas tak bisa memperpanjang operasi atau mengajukan eksplorasi di tanah yang dinaungi Gedung Putih. Kebijakan tersebut tak mengatur tentang lahan swasta atau lahan yang dikelola pemerintah negara bagian. ”Kita sudah lama mengulur waktu untuk masalah ini (perubahan iklim, Red). Sudah saatnya bertindak,” tutur Biden seperti yang dilansir Associated Press.
Meski terbatas, langkah Biden dinilai signifikan mengingat operasi tambang migas di lahan federal menyumbang 22 persen produksi minyak nasional dan 12 persen produksi gas nasional. Jika dipangkas, emisi karbon AS bisa berkurang hingga 280 juta ton per tahun.
Kebijakan itu disambut positif aktivis lingkungan. ”Sudah saatnya kita menyeimbangkan antara urusan uang dan manusia. Saya menyambut baik keputusan ini,” ujar Daniel Tso, salah seorang tokoh di organisasi warga pribumi Navajo Nation, kepada The Guardian.
Selain penghentian kontrak baru, Biden mengalokasikan 30 persen lahan federal sebagai tempat konservasi. Biden juga meminta seluruh jajaran pemerintahan mengganti kendaraan operasional dengan mobil listrik.
Meski begitu, pakar mengatakan bahwa kebijakan moratorium Biden tak akan berdampak dalam jangka pendek. Bisa jadi, produksi migas AS justru bakal tumbuh. Sebab, hanya setengah dari kontrak migas pada periode 2014–2019 yang terpakai.
Di sisi lain, bakal ada pengaruh positif jika kebijakan itu berlangsung dalam jangka panjang. ”Presiden Biden telah mengambil langkah baik untuk berpisah dari bahan bakar fosil,” ujar Robert Howarth, profesor ekologi di Cornell University.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment