Categories: Nasional

TII: Covid-19 Juga Akibatkan Krisis Korupsi dan Demokrasi

KalbarOnline.com – Transparency International Indonesia (TII) menduga, turunnya Corruption Perception Index (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) hingga tiga poin terpengaruh pada pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 bukan hanya mengakibatkan krisis kesehatan, tapi juga krisis korupsi dan demokrasi.

Berdasarkan hasil penelitian TII, CPI Indonesia pada 2020 berada pada angka 37 dengan rangking 102. Padahal pada 2019, Indonesia memeroleh skor 40 dan rangking 85.

“Kami menemukan bahwa korupsi berkontribusi pada kemunduran demokrasi, selama pandemi Covid-19 negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi merespon kritis dengan cara-cara yang kurang demokratis,” kata Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam siaran daring, Kamis (28/1).

Wawan menyampaikan, alokasi anggaran kesehatan pada 180 negara dalam rentang waktu 2012-2017 menyatakan, korupsi telah menggeser alokasi anggaran layanan publik yang esensial salah satunya adalah kesehatan. Menurutnya, negara-negara dengan tingkat korupsi yang tinggi cenderung mengeluarkan uang lebih sedikit untuk kesehatan.

“Hal tersebut berbanding terbalik tentunya dengan negara-negara yang relatif bersih dari korupsi. Mereka konsen dan menaruh anggaran yang besar pada pelayanan publik yang esensial salah satunya kesehatan,” beber Wawan.

Karena itu, Wawan menegaskan sangat penting untuk memperkuat peran dan fungsi dari lembaga pengawas antikorupsi. Dia menyebut, lembaga pengawas harus memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugasnya, agar alokasi penanganan korupsi tepat sasaran.

Baca juga: Kalah dengan Timor Leste, Indeks Korupsi Indonesia Turun 3 Poin

Selain itu, Wawan mengharapkan pemerintah harus memastikan transparansi pada kontrak dan pengadaan barang dan jasa. Karena dalam hal tersebut sangat rawan terjadinya praktik korupsi.

“Sehingga keterbukaan kontrak harus dilakukan, agar bisa menghindari penyalahgunaan wewenang mengidentifikasi konflik kepentingan dan memastikan penetapan harga yang adil,” pungkas Wawan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

16 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

18 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

18 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

18 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

18 hours ago