KalbarOnline.com – Rencana pemerintah untuk melakukan karantina wilayah terbatas tingkat RT/RW bisa dilihat sebagai langkah penekanan dan peringatan bagi masyarakat yang tidak disiplin. Sebab harus diakui, ada beberapa masyarakat yang masih enggan melakukan isolasi mandiri meski terpapar Covid-19.
“Ini kan mungkin secara tidak langsung menginfokan kepada masyarakat kita, mungkin ada beberapa orang yang tidak patuh pada isolasi mandiri. Jadi kalau mereka tidak patuh maka konsekuensinya adalah melakukan karantina wilayah, itu mungkin sedikit pesan kecil,” jelas Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Laura Navika Yamani kepada KalbarOnline.com, Kamis (28/1).
Namun, ini dinilai tepat jika melihat urgensi kasus Covid-19 di Indonesia yang telah lebih dari 1 juta jiwa positif virus. Apabila tidak ada intervensi pemerintah untuk menekan pergerakan masyarakat, maka kasus ini akan terus tumbuh di atas 10 ribu.
Baca Juga: Epidemiolog Nilai Karantina Terbatas RT/RW Mirip Program Sebelumnya
Intervensi pada level paling rendah, yaitu RT/RW merupakan langkah drastis. Terlebih Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terlihat tidak efektif. Bahkan kata dia, tidak ada bedanya antara ada dan tidak adanya PPKM.
“Karena kita tahu PPKM sendiri secara aturan itu fleksibel. Impelementasinya kelihatan abstrak, antara PPKM dan tidak itu nggak ada bedanya di lapangan. Jangan berharap dengan PPKM yang kebijakannya cukup fleksibel, harusnya kan bisa menekan laju pergerakan masyarakat,” tegas dia.
Kendati dianggap bisa menekan angka Covid-19, karantina wilayah tersebut harus dijalankan berdasarkan hasil identifikasi pada warga. “Saya rasa dengan adanya kebijakan tadi itu bisa memonitor, warganya seperti apa kondisinya, jadi tidak langsung melakukan karantina wilayah,” jelasnya.
Dalam pengawasannya, dia meminta pemerintah daerah (pemda) harus ikut turun tangan demi terlaksananya kebijakan tersebut. Sebab, meskipun pernah ada program serupa seperti Desa Tangguh dan Kampung Tangguh, pelaksanannya tidak berjalan dengan benar.
“Pemda turun ke bawah pada level RT/RW, karena saya merasa RT/RW ini nggak jalan, paling tidak kan bisa disebar lewat WA Group, ini sangat kurang. Mungkin yang bisa kita ambil dari kebijakan yang akan dikeluarkan terkait karantina wilayah tingkat RT/RW barangkali menjadi masukan juga bahwa harusnya mereka (RT/RW) mengetahui kondisi warganya seperti apa,” tutup Laura.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…
KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…
Leave a Comment