KalbarOnline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan, draf revisi UU tersebut ditargetkan akan keluar sekitar akhir tahun.
“November 2021 sudah ada draf perubahan UU Sisdiknas,” ungkapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara daring, Rabu (27/1).
Revisi UU Sisdiknas itu juga akan disinkronkan dengan Peta Jalan Pendidikan (PJP) Indonesia 2020-2035. Sinkronisasi ini dilakukan untuk menentukan langkah pendidikan Indonesia ke depan.
“Kita akan melakukan sinkoronisasi draft untuk peta jalan dini dengan draft UU Sisdiknas,” tutur dia.
“PJP ini akan jadi bahan acuan kita untuk melangkah ke depan termasuk tentunya dalam hal melakukan revisi UU Sisdiknas yang akan kita lakukan,” sambungnya.
Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi
Baca Juga: Pernyataan Nadiem Soal Polemik Jilbab Lukai Dunia Pendidikan
Adapun naskah PJP ini, kata Iwan, pihaknya akan menyelesaikannya antara bulan Mei hingga Oktober 2021. Iwan juga menambahkan PJP akan dijadikan Peraturan Presiden (Perpres).
“Kita akan mengusulkan jadi Perpres, karena akan ada kebijakan yang melibatkan kementerian dan lembaga dan juga pemerintah daerah,” pungkas dia.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…
KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…
KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…
KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…
KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…
KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…
Leave a Comment