KalbarOnline.com – Aksara daerah terancam punah. Ancaman itu harus diantisipasi dengan upaya digitalisasi.
Kepala Program Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Lentera Pustaka, Syarifuddin Yunus menyampaikan bahwa ancaman kepunahan bahasa daerah semakin menguat belakangan ini. Buktinya, pelestari bahasa daerah kian langka sehingga pemakainya semakin sedikit.
“Secara prinsip, bila pemakai bahasa semakin sedikit, lama kelamaan bahasa tersebut akan hilang dengan sendirinya,” ujar Syarifuddin Yunus kepada KalbarOnline.com, Rabu (27/1).
Dia menyarankan badan bahasa dan akademisi bidang bahasa daerah untuk segera melakukan antisipasi ancaman kepunahan tersebut. Eksistensi aksara daerah itu harus dijaga. Saat ini caranya dengan digitalisasi.
Baca juga: Tabloid Berbahasa Jawa, Gratis pun Belum Tentu Dibaca
Menurut dia, digitalisasi aksara daerah bisa menjadi momentum untuk mempertahankan eksistensi bahasa itu sendiri. “Saatnya hari ini semua bahasa daerah di Indonesia agar dihidupkan lagi sebagai bahasa ibu dan pendamping bahasa nasional,” saran pria yang sedang menyelesaikan studi S-3 Program Doktoral Manajemen Pendidikan Pascasarjana di Universitas Pakuan Bogor itu.
Selanjutnya, upaya menjaga aksara daerah tidak terlepas dari dukungan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Bila didukung pemerintah, maka upaya menjaga aksara daerah terasa tidak berat.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment