Categories: Internasional

Terima Vonis, Petinggi Samsung Lee Jae-yong Siap Jalani Hukuman

KalbarOnline.com – Wakil Presiden Samsung Electronics Lee Jae-yong sudah mengambil keputusan mengenai vonis yang dijatuhkan kepadanya. Pewaris takhta di raksasa teknologi Korea Selatan (Korsel) tersebut menerima hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pekan lalu. Pakar hukum setuju bahwa itu keputusan terbaik untuk sang konglomerat.

Kemarin (25/1) kuasa hukum pria 52 tahun tersebut menyampaikan, kliennya tak berniat mengajukan banding. Menurut dia, Lee sudah puas dengan masa hukuman yang diterima. ”Wakil Presiden Lee menerima putusan ini dengan rendah hati,” ungkapnya seperti yang dilansir Agence France-Presse.

Lee tersandung skandal yang mengempas mantan Presiden Korsel Park Geun-hye.

Di antara skandal yang terungkap, aparat menemukan fakta bahwa Lee menyuap Park untuk membuat kebijakan yang menguntungkan raksasa teknologi tersebut. Jaksa awalnya menuntut sembilan tahun penjara untuk tindak korupsi yang dilakukan Lee.

Profesor Bisnis Sejong University Kim Dae-jong menilai keputusan Lee sudah tepat. Sebab, sangat mungkin hakim bakal memberikan hukuman lebih berat jika bos Samsung itu mencoba banding. Apalagi, hukuman tersebut akan terpotong karena Lee telah berada dalam tahanan sejak 2017 selama proses di pengadilan.

Lee sempat bebas pada 2018 lewat penangguhan penahanan. Namun, Mahkamah Agung kemudian memerintahkan digelarnya pengadilan ulang untuk Lee. ”Samsung mengincar pengampunan presiden pada Chuseok (September, Red) nanti,” ucapnya.

Samsung merupakan perusahaan terbesar di Korsel. Saat ini belum ada pemimpin yang terpilih setelah meninggalnya Presiden Samsung Lee Kun-hee. Namun, Lee yang harus menjalani masa hukuman dikabarkan telah menjadi pimpinan gurita bisnis itu secara de facto.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Larang Perpisahan Sekolah di Tempat Mewah

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson melarang sekolah-sekolah untuk semua jenjang…

7 hours ago

Jalan Rusak Parah, Ibu Asal Kendawangan Melahirkan di Tengah Jalan

KalbarOnline, Ketapang - Beratnya kondisi medan yang diakibatkan jalan rusak, membuat Raniah, seorang ibu asal…

8 hours ago

Seorang Pemancing Ikan Ditemukan Tewas di Pantai Pasir Mayang

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang pria ditemukan tak bernyawa di Pantai Pasir Mayang, Dusun Pampang…

22 hours ago

Karya Bakti TNI dan Warga, Perbaiki Jembatan Penghubung Antara Desa Miau Merah dan Desa Bukit Penai

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Personel Koramil 11/Silat Hilir jajaran Kodim 1206/Putussibau bersama warga melaksanakan karya…

23 hours ago

Berperan Turunkan Angka Stunting Kalbar, Pj Gubernur Harisson Apresiasi PKK Kapuas Hulu

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson  menyampaikan apresiasi kepada TP PKK Kabupaten Kapuas…

1 day ago

Hadiri Pembukaan PD-PKPNU, Wabup Ketapang Harap Kader NU Tak Mudah Dipecah Belah

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati Ketapang, Farhan menghadiri Pembukaan Kegiatan Pendidikan Dasar Kader Penggerak Nahdlatul…

1 day ago