KalbarOnline.com – Wakil Presiden Samsung Electronics Lee Jae-yong sudah mengambil keputusan mengenai vonis yang dijatuhkan kepadanya. Pewaris takhta di raksasa teknologi Korea Selatan (Korsel) tersebut menerima hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pekan lalu. Pakar hukum setuju bahwa itu keputusan terbaik untuk sang konglomerat.
Kemarin (25/1) kuasa hukum pria 52 tahun tersebut menyampaikan, kliennya tak berniat mengajukan banding. Menurut dia, Lee sudah puas dengan masa hukuman yang diterima. ”Wakil Presiden Lee menerima putusan ini dengan rendah hati,” ungkapnya seperti yang dilansir Agence France-Presse.
Lee tersandung skandal yang mengempas mantan Presiden Korsel Park Geun-hye.
Di antara skandal yang terungkap, aparat menemukan fakta bahwa Lee menyuap Park untuk membuat kebijakan yang menguntungkan raksasa teknologi tersebut. Jaksa awalnya menuntut sembilan tahun penjara untuk tindak korupsi yang dilakukan Lee.
Profesor Bisnis Sejong University Kim Dae-jong menilai keputusan Lee sudah tepat. Sebab, sangat mungkin hakim bakal memberikan hukuman lebih berat jika bos Samsung itu mencoba banding. Apalagi, hukuman tersebut akan terpotong karena Lee telah berada dalam tahanan sejak 2017 selama proses di pengadilan.
Lee sempat bebas pada 2018 lewat penangguhan penahanan. Namun, Mahkamah Agung kemudian memerintahkan digelarnya pengadilan ulang untuk Lee. ”Samsung mengincar pengampunan presiden pada Chuseok (September, Red) nanti,” ucapnya.
Samsung merupakan perusahaan terbesar di Korsel. Saat ini belum ada pemimpin yang terpilih setelah meninggalnya Presiden Samsung Lee Kun-hee. Namun, Lee yang harus menjalani masa hukuman dikabarkan telah menjadi pimpinan gurita bisnis itu secara de facto.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…
KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…
KalbarOnline, Pontianak - Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Yusnaldi menerangkan,…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Satgas Pangan Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Flamboyan,…
Leave a Comment