Categories: HeadlinesKetapang

Polisi Baru Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Kantor PT Arrtu Ketapang

Polisi Baru Tetapkan Tiga Tersangka Pembakaran Kantor PT Arrtu Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Menyusul adanya pembakaran dan pengerusakan bangunan Kantor PT Arrtu di Desa Kemuning oleh sekelompok oknum warga, Polres Ketapang langsung bergerak cepat. Salah satunya melakukan koordinasi bersama Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh adat dari Kecamatan Tumbang Titi.

“Benar kita langsung melakukan koordinasi bersama forkopimcam tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat di Kecamatan Tumbang Titi dengan hasil koordinasi bahwa Polres Ketapang mendapatkan dukungan dan legitimasi penuh dari forkopimcam dan tokoh masyarakat Kecamatan Tumbang Titi untuk melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku pengerusakan dan pembakaran Kantor PT Arrtu,” ujar Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasat Reskrim, AKP Primastya.

Ia menambahkan setelah dilakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi serta alat bukti kejadian, Polres Ketapang sampai saat ini menetapkan tiga orang tersangka pelaku pengerusakan dan pembakaran Kantor PT Arrtu yakni MK warga Dusun Mambok dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan, AS warga Dusun Mambok dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun dan HR warga Dusun Mambok dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Pihaknya mengimbau bagi warga yang terlibat dalam kasus pengerusakan dan pembakaran Kantor PT Arrtu untuk segera menyerahkan diri ke Polres Ketapang.

“Apabila tidak mengindahkan, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

59 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

2 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

2 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

24 hours ago