Categories: Nasional

Pemerintah Akhirnya Pulangkan 589 ABK Indonesia dari Kapal Tiongkok

KalbarOnline.com – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi membeberkan data mengenai permasalahan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal berbendera asing. Paling banyak terjadi di kapal milik Tiongkok.

Kemenlu mencatat permasalahan ABK Indonesia paling banyak terjadi di kapal berbendera Tiongkok. Seperti 692 ABK yang mengalami permasalahan di 115 kapal berbendera Tuongkok. Kemudian sebanyak 589 ABK asal Indonesia telah dipulangkan dari 98 kapal berbendera Tiongkok.

“Alhamdulillah telah membuahkan hasil dan hingga Desember 2020, telah berhasil dipulangkan 589 ABK dari 98 kapal ikan, termasuk pemulangan secara langsung melalui jalur laut sejumlah 163 ABK,” ujar Retno di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Retno juga mengatakan, pemerintah Indonesia telah melakukan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral terhadap pemerintah Tiongkok terkait masalah ABK tersebut.

“Secara bilateral misalnya, komunikasi tingkat tinggi telah dilakukan secara intensif antara lain dengan Menlu Tiongkok untuk penanganan kasus ABK ini,” katanya.

Karena itu, lanjut Retno, pemerintah Indonesia meminta kepada pemerintah Tiongkok untuk mengatasi kapal-kapal yang melakukan permasalahan terhadap ABK Indonesia. Termasuk juga melakukan pengawasan terhadap kapal Tiongkok yang memiliki pekerja asal Indonesia.

Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi

Baca Juga Diantarkan Para Senior dan Juniornya, Listyo: Ini Bukti Polri Solid

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara

“Indonesia meminta pemerintah Tiongkok melakukan pengawasan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK. Sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” ungkapnya.

Retno berujar pihaknya juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan penyalur ABK Indonesia yang mengirimkan ABK tersebut secara ilegal.

“Kami menyadari tata kelola harus ditangani komperhensif kalau ingin melihat perubahan mendasar. Perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi untuk bekerja di kapal,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

10 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

10 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

10 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

11 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

15 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

18 hours ago