Categories: Nasional

Bantah Ada Gerbong Taliban di KPK, Alex: Itu Sudah Isu Lama

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah adanya isu radikal hingga taliban di dalam KPK. Pimpinan KPK dua periode ini menyatakan, satu-satunya militansi yang dimiliki para pegawai KPK adalah untuk memberantas korupsi.

“Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/1).

Alex menegaskan, isu radikal dan taliban merupakan isu lama yang digaungkan untuk menggembosi kinerja KPK. Secara kelembagaan KPK memastikan isu itu tidak berdasar dan telah berulang kali diklarifikasi.

“Isu radikal dan taliban ini sudah lama dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban,” tegas Alex.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menegaskan, tidak ada paham radikalisme dan taliban di KPK yang saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial.

“Selama setahun saya dan pimpinan KPK periode 2019 – 2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan,” ujar Ghufron.

Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi

Baca Juga Diantarkan Para Senior dan Juniornya, Listyo: Ini Bukti Polri Solid

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara

Menurut Ghufron, video yang ramai di media sosial adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada 11-12 September 2019. Saat itu, KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti GAK dan akademisi serta perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang konsen dengan isu antikorupsi.

“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu, apa pun itu,” cetus Ghufron.

Sebagai penegak hukum, sambung Ghufron, dipastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum. KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

“Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Keindahan Pantai Samudra Indah di Bengkayang: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pantai Samudra Indah, yang terletak di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, adalah salah…

3 mins ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

3 hours ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

3 hours ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

3 hours ago

Miris, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Tetangga

KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…

3 hours ago