Categories: Nasional

Pam Swakarsa Akan Dihidupkan Lagi, Kompolnas: Beda dengan 1998

KalbarOnline.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengharapkan, publik untuk tidak salah menafsirkan rencana Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghidupkan kembali Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Dia menegaskan, Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan Listyo Sigit sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pam Swakarsa era 1998 yang dibentuk untuk membendung aksi demonstrasi mahasiswa.

“Untuk Pam Swakarsa, mohon jangan disalahtafsirkan dengan Pam Swakarsa tahun 1998. Beda sama sekali dan tidak ada kaitannya,” kata Poengky dikonfirmasi, Minggu (24/1).

Poengky menjelaskan, Pam Swakarsa yang dipaparkan Listyo dalam paparan fit and proper test di DPR pada Rabu (20/1) merujuk pada pengamanan swakarsa seperti tercantum dalam Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Poengky, pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri. Sejumlah aturan mengenai Pam Swakarsa, sambung Poengky, diantaranya Peraturan Kapolri nomor 23 tahun 2007 tentang Siskamling dan Peraturan Kapolri nomor 24 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, aturan ini disatukan menjadi Peraturan Polisi nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Jadi praktiknya seperti satpam, security atau siskamling,” beber Poengky.

Kendati demikian, Poengky menegaskan proses rekrutmen maupun anggaran Pam Swakarsa bukan kewenangan Polri. Dia memandang, Polri hanya berwenang mengkoordinasikan, membina dan mengawasi Pam Swakarsa.

“Polri hanya bertugas untuk koordinasi, pembinaan dan pengawasan,” tandas Poengky.

Baca juga: Walau Dikritik, Pam Swakarsa Jalan Terus

Sebelumnya, calon Kepala Polri Listyo Sigit berencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Hal ini disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Rabu, (20/1). Dalam uji itu, Sigit menjelaskan Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Tentunya ke depan Pam swakarsa harus lebih diperan aktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas,” pungkas Sigit.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pedomani Amanat Pangdam XII, Dandim Putussibau Beri Arahan Jamdan ke Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Nasli  memberikan jam komandan (jamdan) kepada prajurit maupun…

3 hours ago

Program Krisan dan Gertam Cabai TP PKK Kalbar Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Surakarta - TP PKK Provinsi Kalimantan Barat berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional, di…

3 hours ago

Sutarmidji Kantongi Rekomendasi PAN Untuk Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menerima rekomendasi resmi dari Partai Amanat Nasional…

5 hours ago

Peduli Dunia Pendidikan, Iriana Jokowi Beri Penghargaan ke Jubaidah

KalbarOnline, Solo - Jubaidah, seorang ibu rumah tangga di Kalbar yang menghabiskan sebagian waktunya untuk…

6 hours ago

Obat Anti Hipertensi Harus Tetap Diminum Seumur Hidup

KalbarOnline, Pontianak – Hari Hipertensi Sedunia diperingati setiap tanggal 17 Mei setiap tahunnya. Hari ini…

8 hours ago

Dua Atlet Kalbar Raih Medali di Kejurnas PPLP Manado

KalbarOnline, Manado - Dua atlet Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) Provinsi Kalimantan Barat…

9 hours ago