Categories: Nasional

Pam Swakarsa Akan Dihidupkan Lagi, Kompolnas: Beda dengan 1998

KalbarOnline.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengharapkan, publik untuk tidak salah menafsirkan rencana Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghidupkan kembali Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Dia menegaskan, Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan Listyo Sigit sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pam Swakarsa era 1998 yang dibentuk untuk membendung aksi demonstrasi mahasiswa.

“Untuk Pam Swakarsa, mohon jangan disalahtafsirkan dengan Pam Swakarsa tahun 1998. Beda sama sekali dan tidak ada kaitannya,” kata Poengky dikonfirmasi, Minggu (24/1).

Poengky menjelaskan, Pam Swakarsa yang dipaparkan Listyo dalam paparan fit and proper test di DPR pada Rabu (20/1) merujuk pada pengamanan swakarsa seperti tercantum dalam Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Poengky, pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri. Sejumlah aturan mengenai Pam Swakarsa, sambung Poengky, diantaranya Peraturan Kapolri nomor 23 tahun 2007 tentang Siskamling dan Peraturan Kapolri nomor 24 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, aturan ini disatukan menjadi Peraturan Polisi nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Jadi praktiknya seperti satpam, security atau siskamling,” beber Poengky.

Kendati demikian, Poengky menegaskan proses rekrutmen maupun anggaran Pam Swakarsa bukan kewenangan Polri. Dia memandang, Polri hanya berwenang mengkoordinasikan, membina dan mengawasi Pam Swakarsa.

“Polri hanya bertugas untuk koordinasi, pembinaan dan pengawasan,” tandas Poengky.

Baca juga: Walau Dikritik, Pam Swakarsa Jalan Terus

Sebelumnya, calon Kepala Polri Listyo Sigit berencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Hal ini disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Rabu, (20/1). Dalam uji itu, Sigit menjelaskan Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Tentunya ke depan Pam swakarsa harus lebih diperan aktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas,” pungkas Sigit.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional 

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

36 mins ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

8 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

8 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

18 hours ago