KPU Resmi Tetapkan Martin Rantan-Farhan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Terpilih
KalbarOnline, Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang resmi menetapkan Martin Rantan-Farhan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih pada Pilkada 2020.
Penetapan tersebut sesuai dengan pengumuman KPU Ketapang nomor 012/PL.02.7-Pu/6104/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Ketapang tahun 2020. Pengumuman itu ditandatangani Ketua KPU Ketapang Tedi Wahyudin pada 21 Januari 2021.
Ketua KPU Ketapang, Tedy Wahyudin menyatakan kemenangan pasangan petahana tersebut dengan perolehan suara sah sebanyak 100,403 suara.
“Atau 41,21 persen dari total suara sah,” katanya saat membacakan hasil pleno, Kamis (21/1/2021).
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang, Martin Rantan-Suprapto akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang sendiri rencananya akan dilaksanakan di Pontianak bersamaan dengan sejumlah Kabupaten di Kalbar yang melaksanakan Pilkada 2020 pada bulan Februari mendatang. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…
KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…
KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…
Leave a Comment