Categories: Nasional

Fraksi PAN Minta Pembahasan Perubahan UU Pemilu Dibatalkan

KalbarOnline.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus meminta pembahasan perubahan UU Pemilu yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) dibatalkan atau ditunda.

Menurutnya, kondisi pandemi saat ini yang semakin rawan dan parah tentunya akan lebih baik jika energi yang ada ditumpahkan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah yang sudah hampir satu tahun melanda dunia, termasuk di dalam negeri.

“Jadi lebih baik fokus pada penanganan pandemi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan masyarakat,” ujar Guspardi kepada wartawan, Sabtu (23/1).

Guspardi mengatakan tidak pas rasanya setiap periode DPR selalu mengubah UU Pemilu tersebut. Padahal UU itu masih pas untuk dijadikan rujukan pada Pemilu 2024 mendatang.

“Gonta-ganti UU kurang pas juga. Jika UU Pemilu kerap gonta ganti dan direvisi, selain membuang energi juga menimbulkan kesan adanya kepentingan politik sesaat yang terselip, terutama dari partai-partai besar yang berkuasa,” katanya.

Dia menilai bahwa UU Pemilu yang ada saat ini perlu dipertahankan sebagai landasan untuk penyelenggaraan pilpres, pileg dan pilkada ke depan. Karena ke tiga UU existing tersebut masih sangat relevan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan kepemiluan k edepan.

Apalagi saat ini masih dalam kondisi Covid-19, sangat dibatasi pertemuan secara fisik dan lebih banyak dalam bentuk virtual sehingga tidak efektif melakukan berbagai pembahasan Undang-Undang.

“Lebih elok rasanya saat ini kita memikirkan bagaimana mengatasi pandemi dan dampak ekonominya, hingga meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kedisiplinan guna mencegah Covid-19, ketimbang kita merubah lagi UU Pemilu ini,” pungkasnya.

RUU Pemilu merupakan hak inisiatif Komisi II DPR dan tengah dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

14 mins ago

Menkes RI Apresiasi Keseriusan Pemprov Kalbar Tekan Angka Talasemia Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengapresiasi keseriusan Pemerintah Provinsi…

48 mins ago

Peringatan Hari Talasemia Sedunia, Windy Harisson Luncurkan Buku Inspiratif Tekad Bunda Merawat Asa

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka Hari Talasemia Sedunia yang jatuh pada 8 Mei 2024, Ketua…

1 hour ago

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

12 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

12 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

12 hours ago