MABT Ketapang Siap Laksanakan SE Bupati Soal Larangan Cap Go Meh 2021
KalbarOnline, Ketapang – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Ketapang, Susilo Aheng memastikan akan mengikuti anjuran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang terkait larangan perayaan Cap Go Meh 2021.
Susilo Aheng menyebut kalau pihaknya akan tetap mengikuti anjuran pemerintah tersebut, sebagai wujud keikutsertaan membantu pemerintah dalam penanggulangan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Ketapang.
“Kita juga sangat mengerti dan sangat mentaati aturan dari pemerintah. Pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita semua. Mudah-mudahan pandemi segara berakhir,” katanya, Kamis (21/1/2021).
Susilo Aheng juga mengatakan kalau warga Tiong Hoa siap menjadi garda terdepan dalam membantu Pemda Ketapang untuk memerangi pandemi Covid-19. Ia pun berharap virus corona tidak semakin meluas di Kabupaten Ketapang.
“Terkait surat edaran bupati, kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tionghoa di kabupaten Ketapang agar tidak merayakan Cap Go Meh yang memicu kerumunan,” ungkapnya.
Susilo Aheng menambahkan kalau dirinya juga meminta kepada semua warga Tionghoa di Ketapang untuk tetap semangat dan berbahagia dalam menyambut tahun baru Imlek meski di masa Pandemi. (Adi LC)
KalbarOnline, Pontianak - Berdasarkan hasil kurasi terbaru dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI,…
KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak akan turut berpartisipasi memeriahkan acara tahunan Rapat Kerja Nasional (Rakernas)…
KalbarOnline, Pontianak - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI telah mengumumkan sedikitnya 500 desa…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…
KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…
Leave a Comment