Categories: Ketapang

Hindari Kerumunan, Pemkab Ketapang Tiadakan Perayaan Cap Go Meh 2021

Hindari Kerumunan, Pemkab Ketapang Tiadakan Perayaan Cap Go Meh 2021

KalbarOnline, Ketapang – Perayaan Cap Go Meh sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Tionghoa  atau disebut Imlek di Ketapang ditiadakan tahun ini. Keputusan itu terkait dengan kekhawatiran penularan Covid-19 dalam kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut.

Perayaan Cap Go Meh menurut rencana akan dilakukan pada Februari 2021. Biasanya akan ada pawai lampion dan berbagai festival. Namun kegiatan rutin tahunan itu dibatalkan karena saat ini di Ketapang angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi.

Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam surat edarannya bernomor 360/0026/BPBD/2021 tertanggal 18 Januari 2021 memutuskan untuk melarang kegaitan perayaan Cap Go Meh 2021 demi untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus.

Surat edaran Buapti Ketapang itu, merujuk pada surat edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran  covid-19 di Kalimantan Barat.

“Setiap orang, kelompok masyarakat, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau pemegang tanggung jawab tempat dan fasilitas umum dilarang melaksanakan aktivitas perayaan Cap Go Meh tahun 2021 seperti pawai naga, tatung dan sejenisnya yang mengundang keramaian, kecuali aktivitas ritual keagamaan,” demikian isi poin ke 9 surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak 9 Januari hingga dengan 28 Februari 2021.

Martin Rantan menegaskan, kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah serta pihak yang terkait agar dapat mengkoordinasikan, mengkomunikasikan dan mensosialisasikan surat edaran tersebut untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab serta mengoptimalkan posko Satgas Covid-19 tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa dan RT.

Guna memastikan surat edaran ini dilaksanakan maka akan dilakukan operasi penegakan dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI, BPBD dan Satuan Tugas Covid-19.  (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

2 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya penjabat kepala daerah di sejumlah provinsi kabupaten/kota yang hendak…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

5 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

7 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

13 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

13 hours ago