Plt Bupati Pimpin Apel Operasi Aman Nusa II Kapuas 2020 di Ketapang

Plt Bupati Pimpin Apel Operasi Aman Nusa II Kapuas 2020 di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Plt Bupati Ketapang, Suprapto menjadi pimpinan Apel Konsolidasi Operasi Aman Nusa II Kapuas 2020 penanganan bencana alam Kabupaten Ketapang di halaman Polres Ketapang, Senin (9/11/2020).

Dalam amanatnya beliau mengatakan, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahap penanggulangan bencana.

Pengawasan tersebut menurut Plt Bupati, telah tertuang dalam UU nomor 24 tahun 2007 tentang penggolongan bencana alam meliputi pengawasan terhadap sumber ancaman atau bahaya bencana, kebijakan pembangunan yang berpotensi menimbulkan bencana, kegiatan eksploitasi yang berpotensi menimbulkan bencana, pemanfaatan barang, jasa, teknologi, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri, kegiatan konservasi lingkungan, perencanaan penataan ruang, pengelolaan lingkungan hidup, kegiatan reklamasi dan pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Siswi SMP Melahirkan di WC Sekolah Jadi Perhatian Serius KPPAD Ketapang

Dalam hal ini, menurut Plt Bupati lagi, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait untuk turut bersama-sama berupaya meningkatkan kesiapsiagaan, partisipasi dalam rangka penanggulangan bencana dan turut peduli terhadap lingkungan.

Apel konsolidasi operasi Aman Nusa II Kapuas 2020 ini jelas Plt. Bupati, adalah momentum yang tepat bagi Satuan Penanggulangan Bencana untuk melakukan sinergusitas dan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Bupati Ketapang Martin Rantan Pimpin Upacara HUT ke-76 Kemerdekaan RI

“Apel konsolidasi operasi Aman Nusa II Kapuas-2020 ini juga merupakan momentum penting bagi Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana untuk melakukan sinergi dan konsolidasi. Kita tahu, bencana alam meruakan sesuatu yang silit diprediksi. Namun kita dapat melakukan tindakan antisipatif dan meminimalisir dampak-dampak yang ditimbulkannya,” ujarnya.

Sebegai peserta apel, terdiri dari Dandim 1203 Ketapang, Kapolres ketapang, Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Kepala Kajari Ketapang, Kasatpol PP Ketapang, Kepala kantor Pencarian dan Pertolongan Ketapang, jajaran staf Polres Ketapang, serta para undangan. (Adi LC)

Comment