Categories: Pontianak

Jenazah Mantan Ketum PB HMI dan 5 Lainnya Teridentifikasi, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan

Jenazah Mantan Ketum PB HMI dan 5 Lainnya Teridentifikasi, Jasa Raharja Kalbar Serahkan Santunan

KalbarOnline, Pontianak – Sepuluh hari sejak pesawat Sriwijaya SJ 182 diumumkan jatuh di perairan antara Pulau Lancang dan Pulau Laki pada 9 Januari 2021 lalu, Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 40 dari 62 penumpang yang menjadi korban kecelakaan nahas tersebut.

Selasa (19/1/2021) petang, Tim DVI kembali mengumumkan 6 identitas penumpang yang menjadi korban. Dari 6 korban yang berhasil diidentifikasi tersebut, terdapat 5 korban yang berasal dari Kalimantan Barat termasuk di dalamnya adalah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 2015-2017, Mulyadi. Sedangkan 4 korban lainnya adalah Andi Syifa Kamila, Kolisun, Shinta dan Faisal Rahman.

“Untuk 6 korban yang diumumkan kemarin sore, ada 5 korban yang berasal dari Kalimantan Barat termasuk didalamnya Mantan Ketum BP HMI, Mulyadi. Kelima korban tersebut telah kami penuhi hak santunannya dan untuk korban Faisal, karena ayah korban saat ini tinggal di Jakarta Selatan, maka penyerahan santunan dilakukan disana,” jelas Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S. Wijaya.

Jasa Raharja Kalbar melalui Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Singkawang, Gunawan hari ini menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari Kolisun didampingi oleh Kadishub Kabupaten Sambas dan Camat Semparuk.

Santunan juga diserahkan oleh Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Sintang, Ineng Sri Pudji Wahyuni secara simbolis kepada ahli waris dari Mulyadi. Sedangkan untuk korban Shinta dan Andi Syifa, santunan belum dapat diserahkan secara simbolis mengingat ahli waris masih berada di Jakarta.

Sampai dengan Rabu (20/01) pagi, total santunan yang sudah Jasa Raharja berikan kepada 36 ahli waris korban dari 40 korban yang telah diidentifikasi sebesar Rp 1,8 Milyar dan penyerahan santunan kepada 15 ahli waris dari 20 korban asal Kalimantan Barat berhasil diidentifikasi juga telah dilakukan. Jasa Raharja Kalbar sebagai penyelenggara program dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang telah menyerahkan hak santunan kepada 13 ahli waris korban total sebesar Rp 650 juta sedangkan 1 ahli waris dari korban Makrufatul Yeti masih dalam proses diskusi dengan keluarga dan 1 ahli waris korban an. Faisal Rahman diserahkan di Jakarta Selatan.

“Kami terus memantau setiap update informasi dari Tim DVI terkait nama-nama korban yang berhasil teridentifikasi. Berkas-berkas klaim dari korban sudah siap, sehingga nantinya pada saat Tim DVI merilis nama, kami sudah siap untuk proses penyerahan,” lanjut Regy.

Pihaknya berharap proses identifikasi dapat berjalan dengan lancar dan baik sehingga semua korban dapat teridentifikasi.

Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017, besarnya santunan yang diserahkan kepada ahli waris untuk penumpang angkutan umum yang menjadi korban kecelakaan dan meninggal dunia adalah sebesar Rp 50 juta

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

51 mins ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

3 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

3 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

3 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

3 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

3 hours ago