Categories: Mempawah

Anggota DPRD Mempawah Segel Ruang Pimpinan

Anggota DPRD Mempawah Segel Ruang Pimpinan

Kepemimpinan Ria Mulyadi dianggap gagal

KalbarOnline, Mempawah – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mempawah menyegel ruang rapat dan ruang pimpinan dewan setempat, Kamis (21/1/2021). Penyegelan ini sebagai bentuk mosi tak percaya anggota terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi yang dianggap gagal memimpin lembaga legislatif itu. Tak mampu mengkoordinir anggotannya.

Hal itu berawal dari kekecewaan para anggota dewan terhadap Ria Mulyadi. Selain dinilai tak paham aturan, adik kandung Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan ini juga sering mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan anggota.

Satu di antara Anggota DPRD Mempawah, Anwar menyebut Ria Mulyadi tak layak menjadi Ketua DPRD karena tak paham aturan. Kepemimpinan Ria Mulyadi di legislatif, kata Anwar, rasa eksekutif.

“Ketua DPRD lambat dalam mengambil keputusan, tidak paham aturan. Ketua legislatif rasa eksekutif. Anggota dibuatnya macam bawahannya. Padahal kita mempunyai hak dan kedudukan yang sama,” ujarnya.

Menurut Anwar, Ria Mulyadi tak memahami bahwa kepemimpinan DPRD sebagai lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial yang mengedepankan keputusan seluruh anggota. Tidak ada yang lebih tinggi maupun lebih rendah jabatannya.

“Jangan menganggap kami anggota ini seperti anak buah. Makanya kita ini punya kedudukan yang sama. Setiap keputusan harus dibicarakan di lembaga jangan diambil keputusan sendiri,” cecarnya.

Ketua Fraksi Nasdem ini bahkan menilai adik kandung Ria Norsan itu menyampingkan kepentingan rakyat. Pasalnya, hingga minggu ke empat, tak ada satupun rapat kerja yang dilakukan. Di mana seharusnya, sesuai amanat Undang-undang, minggu pertama sudah harus ada rapat program kerja tahunan.

“Padahal amanat undang-undang, pekan pertama setiap awal tahun, DPRD harus menyusun program kerja tahunan,” tegas Anwar.

Dia pun menyatakan bahwa anggota sudah muak dengan tingkah Ketua DPRD. Diceritakannya, awal tahun kemarin, ada undangan rapat yang membahas tiga agenda. Salah satunya adalah membahas program kerja tahunan. Ria Mulyadi, lanjut Anwar lagi, menandatangani undangan itu dan menyebarkan ke anggotanya. Namun belakangan dia justru tak hadir dalam rapat dengan alasan rapat program kerja tahunan harus melalui Badan Musyawarah (Banmus) lebih dulu.

“Kalau dia tidak bisa hadir rapat silahkan amanahkan ke wakilnya. Saat itu ada Wakil Ketua, Darwis. Ternyata alasan Ketua itu harus Banmus dulu, kalau tahu begitu kenapa tandatangani undangan. Itu namanya tidak paham aturan, kalau tidak paham, bertanya,” tandasnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

42 mins ago

Polisi di Pontianak Ditemukan Tewas Gantung Diri, Diduga Masalah Ekonomi

KalbarOnline, Pontianak - Seorang anggota polisi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditemukan tewas dengan cara…

1 hour ago

Mengenal Yuan Prawida, Musisi Sape yang Tampil di Gala Dinner KTT World Water Forum Ke-10 di Bali

KalbarOnline, Pontianak - Musisi Sape’ asal Kalimantan Barat, Yuan Prawida mendapat kehormatan memainkan alat musik…

1 hour ago

BKPSDM Kapuas Hulu Raih Penghargaan Tingkat Nasional

KalbarOnline, Yogjakarta - Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu meraih dua penghargaan…

2 hours ago

Polda Kalbar Gelar Sosialisasi dan Asistensi Bidang Keuangan di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Kalbar menggelar sosialisasi dan asistensi bidang keuangan di…

2 hours ago

Lampu Runway Bandara Supadio Sempat Padam, Penerbangan Sejumlah Maskapai Kini Kembali Normal

KalbarOnline, Pontianak - Bandara Supadio telah kembali beroperasi usai sejumlah penerbangan baik itu kedatangan maupun…

2 hours ago