Categories: InfotainmentNasional

Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Unsur Pidana Dalam Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok

Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Unsur Pidana Dalam Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad dan Ahok

KalbarOnline, Nasional – Polda Metro Jaya telah memastikan tidak ada unsur pidana dalam pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang dihadiri oleh banyak publik figur. Sebagai tindak lanjut penyelidikan tersebut, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, Rabu (20/1) akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus.

“Belum. Gelar perkara kan ditangani bersama (Polres) Selatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat seperti dilansir dari JawaPos.com, Rabu (20/1/2021).

Tubagus menyampaikan, sejauh ini penyidikan masih dijalankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Selanjutnya, status kasus akan diputuskan setelah gelar perkara.

“Kita cuma melihat nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah pribadi sifatnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan kasus pesta ulang tahun pengusaha Ricardo Gelael yang turut dibadiri Raffi Ahmad, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan kawan-kawan. Penyidik memastikan tidak ada unsur pidana yang ditemukan dalam perkara tersebut.

“Unsur persangkaan di Pasal 93 itu tidak ada karena cuma 18 orang di situ, masuk (ke pesta) dengan protokol kesehatan, sudah kita periksa semuanya, ada swab antigen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Senin (18/1).

Yusri mengatakan, kegiatan tersebut hanya dihadiri oleh orang terbatas. Pembuat pesta juga telah menerapkan aturan ketat saat menggelar acara tersebut. “Jadi apa yang diinikan? Enggak ada beda dengan bikin kegiatan di luar, kebetulan itu lagi ulang tahun,” jelasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

1 hour ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

1 hour ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

1 hour ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

1 hour ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

2 hours ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

4 hours ago