Categories: Nasional

Melihat Tito Karnavian, Kata Kompolnas Soal Komjen Listyo Jadi Kapolri

KalbarOnline.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI, Poengky Indarti mengatakan penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri merupakan hak prerogratif Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus dihormati. Maka, tidak perlu mempermasalahkan Komjen Listyo berasal dari angkatan muda.

“Sepanjang sudah menyandang pangkat Komisaris Jendral, maka sudah dianggap senior meski angkatan atau usianya lebih muda. Dipimpin senior atau junior bukan merupakan masalah di Polri. Soliditas Polri tidak akan goyah. Sejarah sudah mencatat hal ini,” kata Poengky, Minggu (17/1).

Menurut dia, Kapolri termuda dalam sejarah RI yakni Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, yang merupakan Kapolri pertama. Pada waktu diangkat Presiden Soekarno, usia Said Soekanto baru 37 tahun. Tapi, beliau sukses memimpin senior dan junior anggota Polri selama 14 tahun dan berhasil menjadi ‘Bapak Kepolisian Modern Indonesia’.

“Selain itu, kita juga melihat contoh Jendral Tito Karnavian yang menjadi Kapolri di usia 51 tahun, melewati 5 angkatan seniornya. Terbukti, Pak Tito berhasil memimpin Polri dengan sangat baik,” ujarnya.

Makanya, Poengky mengatakan Kompolnas dalam memberikan pertimbangan soal calon-calon Kapolri, merujuk pada kriteria calon Kapolri sesuai Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. Tentu prestasi, integritas dan track record menjadi fokus utama serta masa pensiunnya. “Kompolnas juga memperhatikan keterwakilan dan memastikan regenerasi di tubuh Polri berjalan dengan baik,” jelas dia.

Di samping itu, Poengky mengatakan Kompolnas optimis dengan berjalannya regenerasi di tubuh Polri, akan membuat generasi muda Polri berlomba-lomba meningkatkan profesionalitas dan prestasi untuk dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan harkamtibmas.

“Dengan begitu, tantangan di internal bagaimana Polri dapat melanjutkan reformasi kultural Polri dengan sebaik-baiknya. Masyarakat masih melihat ada anggota yang melakukan kekerasan berlebihan, arogan dan bergaya hidup mewah. Hal itu harus dikoreksi. Ada Peraturan Kapolri tentang HAM, LHKPN, barang mewah yang harus dilaksanakan pimpinan dan seluruh anggota Polri,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

1 hour ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

1 hour ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

1 hour ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

2 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

2 hours ago

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

15 hours ago