Categories: Sekadau

Masa Jabatan Rupinus-Aloysius Berakhir 17 Februari Mendatang

Masa Jabatan Rupinus-Aloysius Berakhir 17 Februari Mendatang

Rapat paripurna istimewa DPRD Sekadau

KalbarOnline, Sekadau – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau, Rupinus-Aloysius akan berakhir pada 17 Februari mendatang. Hal ini diketahui melalui rapat paripurna istimewa DPRD Sekadau dengan agenda pengumuman atas berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2016-2021 dan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2016-2021.

Rapat paripurna istimewa ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendy, didampingi Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi dan Zainal. Tampak hadir Pj Sekda Sekadau, Frans Zeno dalam hal ini mewakil Bupati Sekadau, unsur forkopimda Sekadau dan sejumlah OPD terkait lainnya.

Radius Efendy mengatakan, pengumuman dan usulan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Pasal 78 Ayat (1) huruf C bahwa kepala daerah dan / atau wakil kepala daerah berhenti karena diberhentikan. Ayat (2) Huruf A menyatakan bahwa kepala daerah dan / atau wakil kepala daerah diberhentikan sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) Huruf C, karena berakhir masa jabatannya.

Juga Pasal 79 Ayat (1) bahwa pemberhentian kepala daerah dan / atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2016-2021 mudah-mudahan kita senantiasa diberikan bimbingan dan kekuatan untuk melaksanakan tugas serta tanggung jawab dalam menyelenggarakan kewajiban sesuai dengan tugas masing-masing,” kata Radius.

Atas nama DPRD Kabupaten Sekdau, Radius turut mengucapkan terima kasih kepada Rupinus-Aloysius atas jasa dan pengabdiannya selama memimpin Kabupaten Sekadau.

“Kepada saudara Rupinus dan Aloysius, kami anggota DPRD Sekadau mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian dalam membangun Kabupaten Sekadau, semoga menjadi amal dan jasa selama memimpin Kabupaten Sekadau,” tandasnya.

Sementara Bupati Sekadau diwakili Pj Sekda, Frans Zeno, menyampaikan rasa syukur atas berkat dan rahmat untuk menunaikan masa jabatan sampai dengan akhir masa jabatan. Dalam kesempatan itu, Bupati mengungkapkan, dalam perjalanan lima tahun Bupati dan Wakil Bupati Sekadau menjabat, banyak halangan dan rintangan yang dihadapi, namun tidak menyurutkan niat dan tekad untuk membawa Sekadau ke arah yang lebih baik.

Melalui Frans Zeno, Rupinus mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota DPRD Sekadau, para Kepala OPD, para asisten, staf ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan para unsur Forkopimda Sekadau serta pihak terkait lainnya atas kerjasama dan hubungan baik yang telah terjalin selama ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan hubungan baik yang terjalin bersama selama kurang lebih 5 tahun ini,” ucapnya.

Rupinus dan Aloysius pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak jika selama menjabat terdapat kesalahan dan kehilafan serta hal-hal yang kurang berkenan.

Dalam paripurna istimewa ini juga dilaksanakan penandatanganan berita acara tentang pengumuman berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 dan pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

6 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

11 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

12 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

12 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

12 hours ago