Categories: Kabar

WHO Melarang Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Syarat Bepergian

KalbarOnline.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melempar wacana untuk membuat sertifikat kesehatan digital bagi orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Sertifikat itu bisa digunakan untuk warga yang hendak bepergian.

Namun, wacana ini mendapatkan penolakan, Komite Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tak menganjurkan bukti vaksinasi COVID-19 atau kekebalan sebagai satu-satunya syarat untuk melakukan perjalanan internasional. Sebab, kemanjuran vaksin dalam penularan virus tersebut masih belum diketahui secara pasti.

Komite Darurat WHO, yang terdiri dari 19 ahli independen, mengadakan pertemuan keenam dalam setahun karena jumlah kematian global akibat pandemi mencapai dua juta di antara lebih dari 90 juta kasus COVID-19.

Para ahli mengeluarkan serangkaian rekomendasi, yang diterima oleh Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dan dikirim ke 194 negara anggota badan PBB itu.

“Saat ini, tidak memperkenalkan persyaratan bukti vaksinasi atau imunitas untuk perjalanan internasional sebagai syarat satu-satunya, karena masih ada ketidakpastian yang kritis mengenai kemanjuran vaksinasi dalam mengurangi penularan dan terbatasnya ketersediaan vaksin,” kata panel WHO.

“Bukti vaksinasi seharusnya tidak mengecualikan pelancong internasional dari mematuhi langkah-langkah pengurangan risiko perjalanan lainnya (seperti tes swab),” lanjut Tedros, dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu, 17 Januari 2021.

Didier Houssin, ketua panel, mengatakan bahwa alasan itu cukup masuk akal. Sebab, ada perbedaan besar di antara negara-negara tentang pengujian, karantina dan larangan perjalanan, yang menyebabkan dunia masih ‘lumpuh’.

Didier menyarankan agar WHO mengambil langkah tegas untuk membuat pedoman yang jelas untuk persyaratan yang aman dalam bepergian.

Senada, ahli darurat utama WHON Mike Ryan, mengatakan bahwa saat ini bukti ilmiah tidak lengkap dan vaksin belum merata di tiap negara.

“Oleh karena itu, kita tidak boleh melakukannya (syarat bukti vaksinasi) sekarang dan tetap membuat pembatasan yang perlu saat bepergian,” terangnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

5 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

9 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

13 hours ago