BPD Diharapkan Dapat Akomodir Aspirasi Masyarakat
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 63 orang anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dari empat Kecamatan dalam 16 desa di Kubu Raya dilantik secara resmi oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (14/1/2021).
Bupati Muda mengatakan, proses pelantikan ini sekaligus pembekalan para anggota BPD baru yang saja mendapatkan posisi di wilayahnya masing-masing.
“Supaya sewaktu mereka menjalankan tugas, benar-benar memberikan persepsi yang tepat serta keseimbangan agar keharmonisan selalu dikedepankan. Terutama jika terjadi persoalan, harus mencari solusi bersama-sama,” ucap Bupati Muda.
Persoalan, sambung Bupati, apabila tidak kunjung dapat diselesaikan ditingkat desa dapat berkonsultasi ke Pemerintah desa (Pemdes) Kubu Raya. Karena, demi lancarnya pembangunan desa dengan penyusunan RAPBdes serta pertanggungjawabannya, persoalan-persoalan di tingkat desa hendaknya segera diselesaikan.
“Makanya BPD fungsinya sangat strategis karena dapat memaksimalkan partisipasi masyarakat. Contohnya, dari kaum masyarakat perempuan sebagai penggerak, BPD inilah yang bisa memberikan suara agar dapat diakomodir. Termasuk kaum difabel, kaum melenial, BPD inilah yang dapat memperluas partisipasinya,” jelas Bupati Muda. (ian)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…
KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…
KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…
KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…
Leave a Comment