BPD Diharapkan Dapat Akomodir Aspirasi Masyarakat
KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 63 orang anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) dari empat Kecamatan dalam 16 desa di Kubu Raya dilantik secara resmi oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (14/1/2021).
Bupati Muda mengatakan, proses pelantikan ini sekaligus pembekalan para anggota BPD baru yang saja mendapatkan posisi di wilayahnya masing-masing.
“Supaya sewaktu mereka menjalankan tugas, benar-benar memberikan persepsi yang tepat serta keseimbangan agar keharmonisan selalu dikedepankan. Terutama jika terjadi persoalan, harus mencari solusi bersama-sama,” ucap Bupati Muda.
Persoalan, sambung Bupati, apabila tidak kunjung dapat diselesaikan ditingkat desa dapat berkonsultasi ke Pemerintah desa (Pemdes) Kubu Raya. Karena, demi lancarnya pembangunan desa dengan penyusunan RAPBdes serta pertanggungjawabannya, persoalan-persoalan di tingkat desa hendaknya segera diselesaikan.
“Makanya BPD fungsinya sangat strategis karena dapat memaksimalkan partisipasi masyarakat. Contohnya, dari kaum masyarakat perempuan sebagai penggerak, BPD inilah yang bisa memberikan suara agar dapat diakomodir. Termasuk kaum difabel, kaum melenial, BPD inilah yang dapat memperluas partisipasinya,” jelas Bupati Muda. (ian)
KalbarOnline, Jakarta – PT PLN (Persero) sukses membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan meraih…
KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…
KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…
KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…
Leave a Comment