Categories: Internasional

Pemerintah AS Eksekusi Napi Perempuan Pertama dalam 70 Tahun

KalbarOnline.com – Pemerintah Amerika Serikat mengeksekusi terpidana mati kasus pembunuhan, Lisa Montgomery, dengan suntikan mematikan pada Rabu (13/1) pagi waktu AS. Ini menjadikannya sebagai perempuan pertama yang dieksekusi oleh otoritas federal sejak 1953.

Montgomery, 52, dijatuhi hukuman mati karena pada Desember 2004 mencekik Bobbie Jo Stinnett, yang saat itu sedang hamil delapan bulan dan kemudian ditemukan terbunuh di rumahnya di Missouri. Sebelum ditangkap, Montgomery telah mencuri janin Stinnett dari rahimnya dan mencoba menjadikan bayi itu sebagai anaknya. Bayi itu ditemukan dengan selamat oleh pihak berwenang dan dikembalikan kepada ayahnya.

Montgomery didakwa melakukan pelanggaran federal atas penculikan yang mengakibatkan kematian. Juri memutuskan dia bersalah pada 2007 dan menolak klaim pembela bahwa dia mengalami delusi.

Perempuan tersebut disuntik mati di ruang eksekusi Departemen Kehakiman AS di penjara tempat dia ditahan di Terre Haute, Indiana. Setelah Montgomery diikat ke brankar di ruang kematian pemerintah, seorang algojo perempuan bertanya apakah dia punya kata-kata terakhir.

“Tidak,” jawab Montgomery dengan suara pelan, menurut seorang reporter yang hadir sebagai saksi media seperti dilansir Reuters.

Hakim federal di beberapa pengadilan telah menunda eksekusi Montgomery untuk memungkinkan pemeriksaan apakah dia terlalu sakit jiwa untuk memahami hukumannya dan apakah pemerintah tidak memberikan pemberitahuan yang memadai tentang tanggal eksekusi berdasarkan undang-undang. Akan tetapi, sekitar tengah malam, mayoritas konservatif Mahkamah Agung AS dengan cepat menolak tantangan hukum terakhir dan Montgomery dihukum mati sekitar 90 menit kemudian.

Beberapa kerabat Stinnett hadir sebagai saksi tetapi menolak untuk berbicara kepada media kata Departemen Kehakiman AS.

Eksekusi Montgomery ditentang oleh pakar HAM PBB, Uni Eropa, puluhan mantan jaksa penuntut, dan berbagai kelompok yang menentang kekerasan terhadap perempuan. American Civil Liberties Union mengatakan eksekusi itu adalah penggunaan kekuasaan pemerintah yang tidak dapat dipertahankan yang dilakukan hanya seminggu sebelum pelantikan presiden Joe Biden. Biden sendiri sempat mengatakan akan berusaha untuk mengakhiri hukuman mati federal.

Nicole Austin-Hillery, Direktur Eksekutif Program Human Rights Watch AS, mengatakan kepada Reuters bahwa eksekusi Montgomery dan rencana eksekusi dua orang lagi pada hari-hari terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump menggarisbawahi pengabaian total terhadap hak asasi manusia yang ditunjukkan di seluruh masa kepresidenan Donald Trump.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

48 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

51 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

59 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago