Categories: Nasional

Jenderal Idham Azis: Saya Berharap Kita Semua Tetap Solid

KalbarOnline.com – Kapolri Jenderal Pol Idham Azis angkat suara terkait calon suksesornya yang telah diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia meminta kepada jajarannya agar tetap kompak dan mendukung keputusan presiden.

“Saya berharap kita semua tetap solid, bersatu dan mendukung apa yang menjadi kebijakan bapak Presiden RI selaku pimpinan tertinggi Polri untuk kita laksanakan dan amankan,” kata Idham dalam keterangan tertulis, Kamis (14/1).

Idham meminta jajarannya meyakini keputusan Presiden tentang penunjukan Listyo sudah dipertimbangkan dengan sangat matang. Selain itu, penunjukan Calon Kapolri baru adalah hak prerogatif Presiden.

“Saya mengajak kepada rekan-rekan semua untuk bergandeng tangan memberikan support kepada Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, sehingga proses pelaksanaan rangkaian fit and proper test yang akan dilaksanakan pekan depan sampai dengan pelantikan bisa berjalan dengan sukses dan lancar,” jelas Idham.

Diketahui, DPR menerima Surat Presiden tentang nama calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Surpres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/1).

“Pada hari ini, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan usulan Pejabat Kapolri kepada DPR RI, atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Msi, untuk mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.

Baca juga: WP KPK Nilai Kabareskrim sebagai Pilihan Terbaik Calon Kapolri

Puan menjelaskan, sesuai ketentuan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan Presiden dengan persetujuan DPR RI. Dalam memberikan pendapat atas Kapolri usulan Presiden, kata Puan, DPR RI akan memperhatikan berbagai aspek dan dimensi yang dapat memberi keyakinan bahwa Kapolri yang diusulkan memenuhi persyaratan.

Persyaratan itu meliputi syarat adimistratif, kompetensi, profesionalitas, dan komitmen dalam mengawal Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia 1945, NKRI, dan Bineka Tunggal Ika. “Selanjutnya, proses pemberian persetujuan akan dilakukan sesuai mekanisme internal DPR,” ungkapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

  Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

3 mins ago

Windy Tanamkan Jiwa Kepemimpinan kepada Kader Baru PMKRI

KalbarOnline, Pontianak -  Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari Harisson…

3 mins ago

Windy Ajak Alumni Smansa Pontianak Jadi Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Pj Ketua TP PKK Provinsi Kalbar yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni…

6 mins ago

Windy Dorong Peningkatan Keterampilan Para Difabel

KalbarOnline, Pontianak - Bertempat di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Penjabat (Pj) Ketua PKK Provinsi Kalimantan…

8 mins ago

Harisson Ajak Perbankan Tekan Angka Stunting di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson bersama istri menghadiri acara halal…

12 mins ago

Pemprov Kalbar Dukung Pembangunan Kantor Sekretariat PWNU Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait…

14 mins ago