Categories: Internasional

Dianggap Dalang Kerusuhan Capitol, Trump Digulingkan Dua Kali

KalbarOnline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) telah mendakwa Presiden Donald Trump karena dianggap menjadi penghasut kerusuhan pada kerusuhan di Gedung Capitol, Washington DC, pekan lalu. Bahkan 10 orang perwakilan Partai Republik memihak Demokrat untuk memakzulkan (impeachment) presiden dengan angka 232-197.

Dilansir dari BBC, Kamis (14/1), Trump adalah presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali, atau dituduh melakukan kejahatan oleh Kongres. Trump, seorang Republikan, sekarang akan menghadapi persidangan di Senat, di mana jika terbukti bersalah, dia bisa dilarang menjabat lagi. Pertama kali, Trump dimakzulkan pada 2019 karena urusannya di Ukraina, tetapi dibebaskan oleh Senat.

Tapi dia tidak berisiko harus mundur dari Gedung Putih sebelum masa jabatannya berakhir dalam satu minggu. Trump segera meninggalkan jabatannya pada 20 Januari setelah kekalahan pemilihannya November 2020 lalu dari capres Demokrat Joe Biden.

DPR yang dikendalikan Demokrat memberikan suara pada Rabu (14/1) setelah beberapa jam perdebatan alot ketika pasukan Garda Nasional bersenjata mengawasi di dalam dan di luar Capitol. FBI telah memperingatkan kemungkinan protes bersenjata yang direncanakan di Washington DC dan semua 50 ibu kota negara bagian AS menjelang pelantikan Biden minggu depan.

Dalam sebuah video yang dirilis setelah pemungutan suara di Kongres, Trump meminta para pengikutnya untuk tetap damai tetapi dia tidak merujuk pada fakta bahwa dia telah dimakzulkan. ’’Kekerasan dan vandalisme tidak memiliki tempat di negara kami. Tidak ada pendukung sejati saya yang akan mendukung kekerasan politik,’’ kata Trump.

Tuduhan pemakzulan bersifat politis, bukan pidana. Presiden dituduh oleh Kongres menghasut penyerbuan Capitol dengan pidatonya pada 6 Januari 2021 di rapat umum di luar Gedung Putih. Trunp meminta pendukung melawan pemilu yang diklaim curang dan suaranya dicuri.

Menyusul pernyataan Trump, para pendukungnya masuk ke Capitol, memaksa anggota parlemen untuk menangguhkan sertifikasi hasil pemilu dan berlindung. Bangunan itu dikunci dan lima orang tewas dalam pertempuran itu

Pasal pemakzulan menyatakan bahwa Trump menegaskan bahwa Trump berulang kali mengeluarkan pernyataan palsu yang menyatakan bahwa hasil pemilihan presiden adalah penipuan dan tidak boleh diterima. Lalu dengan sengaja membuat pernyataan kepada orang banyak yang mendorong tindakan melanggar hukum di Capitol, yang mengarah pada kekerasan dan hilangnya nyawa.

’’Presiden Trump sangat membahayakan keamanan Amerika Serikat dan lembaga pemerintahannya, mengancam integritas sistem demokrasi, mengganggu transisi kekuasaan secara damai, dan membahayakan cabang pemerintahan yang setara,’’ begitu tuduhan pemakzulan tersebut.

Pekan lalu, 139 anggota Partai Republik menolak menerima hasil pemilu 2020 dan kekalahan Trump. Ketua DPR Nancy Pelosi, seorang Demokrat mengatakan, Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara. ’’Dia harus pergi. Dia jelas dan menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita semua cintai,’’ seru Pelosi.

Anggota Kongres Demokrat Julian Castro menyebut Trump sebagai orang paling berbahaya yang pernah menduduki Ruang Oval (kantor Presiden AS di Gedung Putih, Red). Sebagian besar Partai Republik tidak berusaha untuk membela retorika Trump. Jika Trump dinyatakan bersalah oleh Senat, anggota parlemen dapat mengadakan pemungutan suara lagi untuk memasukkannya dalam daftar larangan agar tidak mencalonkan diri lagi yang Trump rencanakan akan dilakukannya pada tahun 2024. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

1 hour ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

2 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

3 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

4 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

18 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

19 hours ago