Categories: Internasional

Dianggap Dalang Kerusuhan Capitol, Trump Digulingkan Dua Kali

KalbarOnline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR AS) telah mendakwa Presiden Donald Trump karena dianggap menjadi penghasut kerusuhan pada kerusuhan di Gedung Capitol, Washington DC, pekan lalu. Bahkan 10 orang perwakilan Partai Republik memihak Demokrat untuk memakzulkan (impeachment) presiden dengan angka 232-197.

Dilansir dari BBC, Kamis (14/1), Trump adalah presiden pertama dalam sejarah AS yang dimakzulkan dua kali, atau dituduh melakukan kejahatan oleh Kongres. Trump, seorang Republikan, sekarang akan menghadapi persidangan di Senat, di mana jika terbukti bersalah, dia bisa dilarang menjabat lagi. Pertama kali, Trump dimakzulkan pada 2019 karena urusannya di Ukraina, tetapi dibebaskan oleh Senat.

Tapi dia tidak berisiko harus mundur dari Gedung Putih sebelum masa jabatannya berakhir dalam satu minggu. Trump segera meninggalkan jabatannya pada 20 Januari setelah kekalahan pemilihannya November 2020 lalu dari capres Demokrat Joe Biden.

DPR yang dikendalikan Demokrat memberikan suara pada Rabu (14/1) setelah beberapa jam perdebatan alot ketika pasukan Garda Nasional bersenjata mengawasi di dalam dan di luar Capitol. FBI telah memperingatkan kemungkinan protes bersenjata yang direncanakan di Washington DC dan semua 50 ibu kota negara bagian AS menjelang pelantikan Biden minggu depan.

Dalam sebuah video yang dirilis setelah pemungutan suara di Kongres, Trump meminta para pengikutnya untuk tetap damai tetapi dia tidak merujuk pada fakta bahwa dia telah dimakzulkan. ’’Kekerasan dan vandalisme tidak memiliki tempat di negara kami. Tidak ada pendukung sejati saya yang akan mendukung kekerasan politik,’’ kata Trump.

Tuduhan pemakzulan bersifat politis, bukan pidana. Presiden dituduh oleh Kongres menghasut penyerbuan Capitol dengan pidatonya pada 6 Januari 2021 di rapat umum di luar Gedung Putih. Trunp meminta pendukung melawan pemilu yang diklaim curang dan suaranya dicuri.

Menyusul pernyataan Trump, para pendukungnya masuk ke Capitol, memaksa anggota parlemen untuk menangguhkan sertifikasi hasil pemilu dan berlindung. Bangunan itu dikunci dan lima orang tewas dalam pertempuran itu

Pasal pemakzulan menyatakan bahwa Trump menegaskan bahwa Trump berulang kali mengeluarkan pernyataan palsu yang menyatakan bahwa hasil pemilihan presiden adalah penipuan dan tidak boleh diterima. Lalu dengan sengaja membuat pernyataan kepada orang banyak yang mendorong tindakan melanggar hukum di Capitol, yang mengarah pada kekerasan dan hilangnya nyawa.

’’Presiden Trump sangat membahayakan keamanan Amerika Serikat dan lembaga pemerintahannya, mengancam integritas sistem demokrasi, mengganggu transisi kekuasaan secara damai, dan membahayakan cabang pemerintahan yang setara,’’ begitu tuduhan pemakzulan tersebut.

Pekan lalu, 139 anggota Partai Republik menolak menerima hasil pemilu 2020 dan kekalahan Trump. Ketua DPR Nancy Pelosi, seorang Demokrat mengatakan, Presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan ini, pemberontakan bersenjata melawan negara. ’’Dia harus pergi. Dia jelas dan menghadirkan bahaya bagi bangsa yang kita semua cintai,’’ seru Pelosi.

Anggota Kongres Demokrat Julian Castro menyebut Trump sebagai orang paling berbahaya yang pernah menduduki Ruang Oval (kantor Presiden AS di Gedung Putih, Red). Sebagian besar Partai Republik tidak berusaha untuk membela retorika Trump. Jika Trump dinyatakan bersalah oleh Senat, anggota parlemen dapat mengadakan pemungutan suara lagi untuk memasukkannya dalam daftar larangan agar tidak mencalonkan diri lagi yang Trump rencanakan akan dilakukannya pada tahun 2024. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago