Categories: Nasional

Sudah Dapat Izin BPOM, DPR: Segerakan Vaksinasi Covid-19

KalbarOnline.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan kepada vaksin Covid-19.

Anggota Komisi IX DPR, Nabil Haroen mengatakan persetujuan BPOM itu menjadi langkah penting untuk proses vaksinasi di Indonesia. Apalagi, sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa halal dan suci atas vaksin Sinovac.

“Jadi itu persetujuan BPOM ini menjadi langkah penting untuk vaksinasi di Indonesia,” ujar Nabil kepada wartawan, Selasa (12/3).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, vaksinasi memang seharusnya secepat mungkin bisa dilakukan. Karena beberapa negara lain sudah berlomba untuk mempercepat proses dengan cara masing-masing sesuai prosedur kesehatan dan keamanan.

“Jadi di Indonesia, sudah seharusnya vaksinasi disegerakan, apalagi sudah ada fatwa halal MUI dan EUA dari BPOM,” katanya.

Meski vaksinasi sudah dimulai, protokol kesehatan tetap harus dijalankan sampai Covid-19 benar-benar terkendali. Seperti masyarakat melakukan protokol kesehatan 3M yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak.

“3M menjadi hal yang mutlak harus dilakukan, karena itu jurus ampuh menghadapi Covid-19,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito memutuskan memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan kepada vaksin Covid-19 Sinovac. Keputusan diambil berdasarkan hasil pengujian terhadap data uji klinik fase 3 vaksin Sinovac di Bandung, Jawa Barat.

“Pada Senin 11 Januari, Badan POM memberikan emergency use authorization pada kondisi emergency untuk vaksin CoronaVac produksi Sinovac yang bekerja sama dengan Bio Farma,” kata Penny.

Hasil pengujian menunjukkan, vaksin Sinovac aman untuk digunakan dan efek samping yang ditimbulkan ringan hingga sedang.

“Secara keseluruhan menunjukkan vaksin Covid-19 aman dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan hingga sedang,” ujarnya.

Ada dua efek samping yang muncul pada vaksin Sinovac. Pertama, efek samping lokal berupa nyeri, iritasi dan pembengkakan. Kedua, efek samping sistemik berupa nyeri otot dan demam.

Sementara itu, efikasi vaksin Sinovac berdasarkan data uji klinis fase 3 di Bandung sebesar 65.3 persen. Adapun laporan efikasi hasil uji klinik fase 3 Sinovac di Turki sebesar 91.25 persen dan Brasil 78 persen. Hasil tersebut sudah sesuai dengan WHO, di mana minimal efikasi vaksin adalah 50 persen.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

TP PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal

KalbarOnline, Pontianak - Masih dalam suasana Idul Fitri, Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak menggelar…

20 mins ago

Usul Pekan Budaya LPM Jadi Agenda Tetap

KalbarOnline, Pontianak - Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat (Kalbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kota…

22 mins ago

Ani Sofian Lantik Zulkarnain Jadi Pj Sekretaris Daerah Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian melantik Zulkarnain sebagai Pj Sekretaris Daerah…

27 mins ago

Dinkes Pontianak Ungkap Sejumlah Penyakit yang Berpotensi KLB Tahun Ini

KalbarOnline, Pontianak – Upaya pencegahan penyakit terus menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas…

29 mins ago

Jumlah Jemaah Haji Asal Pontianak Terbanyak se-Kalbar, Termuda Berusia 20 tahun, Tertua 86 tahun

KalbarOnline, Pontianak - Jumlah jemaah haji dari Kota Pontianak mendominasi dari kabupaten/kota yang ada di…

31 mins ago

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

3 hours ago