Categories: Kabar

Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seksual

KalbarOnline.com – Pengadilan Turki telah memutuskan seorang penceramah Muslim Turki bernama Harun Yahya, alias Adnan Oktar, bersalah atas kejahatan seksual. Sang terdakwa dihukum mendekam penjara selama lebih dari 1.000 tahun.

Harun Yahya, Sebagai penceramah di acara-acara TV, kerap berbicara soal ‘teori penciptaan’ – yaitu, bahwa seluruh mahkluk hidup di Bumi diciptakan oleh suatu kekuatan supranatural – dan nilai-nilai konservatif lainnya, sementara beberapa perempuan berpakaian minim akan menari di sampingnya mengikuti alunan musik upbeat.

Pria berumur 64 tahun ini telah ditahan sejak 2018 atas lebih dari 200 tuduhan kriminal pasca-proses investigasi polisi Istanbul terhadap kelompoknya.

Belakangan, ia dihukum penjara 1.075 tahun atas kejahatan-kejahatan yang mencakup pelecehan seksual, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, penggelapan uang, hingga upaya spionase politik dan militer, demikian dilaporkan The Guardian, Senin (11/1/2021).

Pengadilan setempat juga menghukum dua eksekutif perusahaan Harun, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing 211 dan 186 tahun penjara.

Kantor berita  Turki Anadolu mengatakan bahwa Harun juga didakwa bersalah atas tuduhan membantu kelompok pimpinan Fethullah Gulen, yaitu seorang penceramah Muslim asal Amerika Serikat, melakukan upaya kudeta yang gagal di Turki pada tahun 2016.

Harun menepis tuduhan bahwa ia terhubung dengan kelompok Gulen dan juga menganggap gosip soal kelompok pemuja seksnya sekadar “mitos urban”.

Pengadilan masih akan memutuskan hukuman pada 236 tersangka lainnya, yang 78 di antaranya kini telah ditahan dan menunggu jadwal persidangan. Kebanyakan tersangka hingga sekarang mengaku tidak bersalah sejak persidangan pertama di September 2019.

Persidangan Harun, yang dipantau terus oleh media Turki selama beberapa bulan terakhir, disebut menghadirkan sejumlah fakta kejahatan seks yang ‘menyeramkan’, demikian dilaporkan The Guardian.

Dilansir dari CNN, seorang saksi korban berinisial CC mengaku dia dan sejumlah perempuan lain kerap diperkosa dan dilecehkan oleh Oktar. Menurut pengakuan CC, Oktar memaksa sejumlah perempuan yang dia perkosa untuk meminum pil kontrasepsi.

Polisi juga menemukan 69 ribu pil KB di kediaman Oktar. Dia berdalih pil itu digunakan untuk mengobati kelainan di kulit dan menstruasi. Oktar membantah dia mempunyai hubungan dengan pemuka agama Muslim, Fethullah Gulen, yang saat ini menjadi buronan pemerintah Turki karena dianggap sebagai dalang upaya kudeta pada 2016. Gulen saat ini bermukim di Amerika Serikat. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

8 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago