Categories: Kabar

Di Masa PPKM, Perpusnas Fasilitasi Membaca secara Digital dan Tutup Layanan Fisik

KalbarOnline.com – Perpustakaan Nasional (Pepusnas) mulai hari ini, Selasa, (12/1) hingga dua pekan kedepan, 25 Januari 2021, memutuskan untuk menutup semua layanan onsite. Langkah tersebut diambil demi mendukung pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di Jawa-Bali.

Kepala Perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando, mengatakan, semua layanan fisik di gedung layanan Perpusnas (onsite) pada tanggal 12- 25 Januari 2021 untuk sementara ditutup. Meski ditutup, masyarakat masih tetap bisa menikmati layanan perpusnas secara online.

“Mulai hari ini ditutup untuk seluruh kegiatan layanan umum Perpusnas. Akan tetap layanan online bisa terus diakses dan dinikmati seluruh masyarakat Indonesia,” kata Syarfi Bando, dalam siaran pers tertulisnya, Selasa, (12/1/2021).

Meski begitu, akses layanan perpustakaan tetap dapat dinikmati melalui sejumlah aplikasi perpustakaan digital. Di antaranya iPusnas, Indonesia OneSearch, e-Resources, Khastara, e-Deposit, dan Akses Layanan ISBN.

Syarif mengatakan, selama 2020, Perpusnas terus konsisten memperketat pengawasan terhadap seluruh pegawai maupun pengunjung yang akan masuk ke gedung Layanan Perpustakaan Nasional. Ketentuan itu diambil untuk mencegah Covid-19.

Setiap orang yang masuk gedung akan dicek suhu tubuh. Selain melakukan pengecekan suhu tubuh, Perpusnas juga sudah menempatkan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di setiap lantai gedung fasilitas layanan Perpusnas. Baik itu di gedung Perpusnas di Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11, maupun di kantor Perpusnas di Jalan Salemba Raya No. 28A.

Syarif Bando menambahkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat terbatas yang digelar Rabu (6/1), mulai Senin (11/1) adalah hari pertama penerapan PPKM. Kebijakan itu diambil sebagai upaya mengendalikan virus korona. Sebelumnya nama yang dipakai adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dia mengatakan, kebijakan PPKM membatasi enam hal. Salah satunya adalah fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara. Kapasitas dan jam operasional moda transportasi juga akan diatur. Untuk itu, Perpusnas tetap aktif memberikan layanan secara online. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

2 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

17 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

18 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

19 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

19 hours ago