Categories: Kabar

Jangan Coba-coba Sebar Hoaks Sriwijaya Air, Polisi Ancam Pelaku Penyebar dengan Pasal Berlapis

KalbarOnline.com – Banyaknya bermunculan berita bohong atau hoaks terkait insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di media sosial, patut diwaspadai. Polisi pun melakukan tindakan patroli cyber untuk meredam hoaks meresahkan ini.

Selain itu, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk lebih bijak dalam memilih sumber berita apalagi di media sosial. “Banyak sekali berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, hoaks soal Sriwijaya Air. Maka harus pintar dalam memilih sumber,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Yusri menegaskan, para penyebar berita hoaks dapat diancam dengan pidana berlapis mulai dari Pasal KUHPidana, UU ITE, dan lain-lain. Yang mana ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun.

Karena itu, Yusri mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi dari medsos jika memang tidak terbukti kebenarannya. Begitu juga dengan media apalagi yang terdaftar maka sebaiknya jangan menjadi penyebar hoaks sehingga menjadi sumber kebohongan publik.

Sekadar informasi, beberapa berita hoaks mulai menyebar di medsos. Bahkan banyak dari berita itu diberitakan di media mainstream. Karena itu, polisi akan meminta media mainstream untuk bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah dimuat. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

2 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

4 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

10 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

10 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

11 hours ago