Categories: Otomotif

Ini Alasan Tak Boleh Sembarangan Pakail Fitur High Beam

KalbarOnline.com – Setiap mobil pasti sudah dilengkapi dengan fitur high beam atau lampu jauh (dim). Banyak dikalangan masyarakat menyebutnya dengan lampu tembak karena bisa memancarkan cahaya dengan jarak cukup jauh.

Akan tetapi meskipun ini merupakan salah satu fitur yang disediakan, pemakaiannya tidak boleh sembarangan. Karena fitur ini sebaiknya hanya digunakan pada jalanan sepi yang minim penerangan.

Penggunaannya pun juga dengan catatan harus dimatikan bila ada kendaraan lain datang dari arah berlawanan.

Sebagai informasi kalau lampu dekat hanya digunakan pada jalan-jalan yang mempunyai penerangan cukup, atau lalu lintasnya ramai. Sedangkan lampu jauh digunakan pada jalan-jalan yang sepi dan minim penerangan.

Penggunaan lampu jauh sebenarnya untuk membantu pengemudi menjangkau obyek atau rintangan di depan. Polisi melarang lampu jauh digunakan di jalanan padat lalu lintas. Karena sinar terang pada lampu jauh dapat menyebabkan pengendara di depan terganggu penglihatannya (silau).

Ini sangat berbahaya pada orang yang mengalami gangguan mata astigmatis (silinder), silau yang dirasa akan lebih intens.

Baca juga:

  • Jangan Lupa Cek Dulu Komponen Mobil Anda sebelum Kerja
  • Awal Tahun Honda PCX160 Meluncur Varian Termurah Rp39 Jutaan

Orang dengan mata silinder akan terganggu pandangannya jika berhadapan dengan cahaya terang. Bahkan pada kasus tertentu, orang bermata silinder akan tertutup seluruh pandangannya sehingga pandangan menjadi gelap total.

Apalagi saat ini mobil keluaran baru rata-rata sudah mengusung jenis lampu light emiting diode ( LED). Bicara soal kelebihan, lampu LED memang menawarkan pancaran sinar yang lebih terang, namun ada juga kelemahannya.

Seperti diketahui, cahaya putih dari LED kurang maksimal digunakan saat berkendara di bawah guyuran hujan lebat, begitu juga saat berada di kawasan berkabut seperti pegunungan.

Bahkan bila terjadi kerusakan, biaya lampu LED memang lebih mahal dari model konvensional. Jenis lampu pada mobil itu ada beberapa macam seperti halnya lampu Halogen, LED, dan HID.

Nah sekarang Anda mengerti akan hal ini, maka jangan gunakan high beam sembarangan. Gunakan secara bijak dan tidak merugikan orang lain.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

3 hours ago

Hanura Berpeluang Usung Dokter Akbar Rahmad Putra di Pilwako Pontianak 2024

KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…

4 hours ago

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

7 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

7 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

8 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

8 hours ago