Categories: Internasional

Rencana Mahathir Mohamad Berantakan, Pengesahan Partai Barunya Ditolak

KalbarOnline.com – Rencana Mahathir Mohamad untuk membuat kendaraan politik baru belum berhasil. Pemerintah Malaysia menolak pengajuan Partai Pejuang Tanah Air (Pejuang). Itulah partai kedua yang didirikan pria 95 tahun tersebut.

Kuasa hukum Pejuang Mior Nor Haidir Suhaimi menjelaskan, pihaknya baru saja mendapatkan balasan dari Registrar of Societies (ROS) terkait dengan pengajuan pengesahan mereka. Menurut dia, lembaga pengelola organisasi itu menolak permintaan Mahathir dan kawan-kawan. Mereka beralasan bahwa pendirian partai tersebut tidak sesuai dengan prosedur.

”Saya menunggu perintah dari klien. Namun, kami sangat mungkin akan mengajukan banding ke Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya sebagaimana yang dilansir Channel News Asia kemarin (7/1).

Selain Pejuang, ROS menolak pendirian Partai Malaysia United Democratic Alliance (MUDA). Partai itu didirikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman. Kubu MUDA mengungkapkan bahwa ROS tidak memberi satu alasan pun dalam penolakan tersebut. Padahal, MUDA mengklaim sudah memenuhi semua persyaratan yang ada.

Sebelumnya, Pejuang menggugat ROS ke Pengadilan Tinggi Malaysia. Gugatan itu diajukan pengurus Pejuang Amiruddin Hamzah karena ROS terus mengulur keputusan atas pengajuan mereka. Dia menegaskan bahwa ROS sudah melalaikan fungsinya lantaran tidak kunjung mengesahkan partai tersebut.

Beberapa politikus Malaysia sudah mengkritisi sikap ROS. Sebab, ROS dianggap dipakai rezim Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dan koalisi Barisan Nasional untuk menekan pihak oposisi. ”Hak (berorganisasi, Red) ini sudah dijamin konstitusi federal. ROS bukanlah alat yang bisa digunakan pemerintah untuk agenda mereka,” tegas Presiden PKR Anwar Ibrahim kepada Free Malaysia Today.

Empat tahun lalu, Mahathir juga membentuk Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) untuk kembali ke dunia politik. Lewat Bersatu, Mahathir sukses kembali ke kursi perdana menteri.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Klarifikasi Kodam Tanjungpura Soal Berubahnya Berat Barang Bukti Sabu dari 25,4 Kg Jadi 21,2 Kg

KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…

5 mins ago

Kodam Tanjungpura Serahkan Barang Bukti 21,2 Kg Sabu ke BNN

KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…

6 mins ago

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

3 hours ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

3 hours ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

3 hours ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

5 hours ago