Categories: Kabar

Komnas HAM: 4 Laskar FPI Dieksekusi Saat Dalam Perjalanan ke Mabes

KalbarOnline.com – 4 orang laskar Front Pembela Islam (FPI) ternyata masih hidup saat berada di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan 2 lainnya diduga telah meninggal dengan posisi, satu duduk di mobil dan satu telah diturunkan ke jalan.

Komisioner sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan, dari keterangan saksi yang ada di lokasi, 4 anggota FPI yang masih hidup kemudian diturunkan dari mobil ke jalan. Saksi juga melihat luka tembak serta darah di sekitar warung.

“Kemudian terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap 4 orang yang masih hidup. (Petugas) Memerintahkan jongkok dan tiarap,” kata Choirul dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Jumat, (8/1/2021).

Masih dari saksi, Komnas HAM juga menyebut, telah terjadi pembersihan darah dan pemberitahuan bahwa penangkapan ini berkaitan dengan kasus narkoba dan terorisme.

Petugas, juga mengambil CCTV di salah satu warung serta perintah penghapusan dan pemeriksaan telepon genggam milik masyarakat di sana.

Choirul Anam menambahkan, barang bukti seperti dua buah senjata rakitan jenis revolver gagang cokelat dan putih, sebilah samurai, sebilah pedang, celurit dan sebuah tongkat kayu runcing, turut diamankan petugas.

Sementara terkait kondisi keempat orang yang masih hidup tersebut, dimasukkan ke dalam sebuah mobil melalui pintu belakang dan samping dalam kondisi tanpa diborgol.

“Bahwa empat anggota laskar khusus tersebut kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 ke atas (menuju Polda Metro Jaya) dengan informasi hanya dari petugas kepolisian semata bahwa terlebih dahulu terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.

Sehingga dari peristiwa tersebut, Komnas HAM kemudian menyebut telah terjadi pelanggaran HAM terhadap empat orang anggota FPI. “Pada KM 50 ke atas, terdapat empat orang yang masih hidup dalam penguasaan petugas resmi negara kemudian ditemukan tewas sehingga peristiwa itu merupakan bentuk pelanggaran HAM,”

“Penembakan sekaligus empat orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuhnya korban jiwa mengindikasikan ada tindakan unlawful killing terhadap laskar FPI,” terang dia.

Atas insiden itu, Komnas HAM merekomendasikan agar dilanjutkan dengan mekanisme pengadilan pidana.

“Demi menegakkan keadilan tidak boleh hanya dilakukan internal. Harus penegakan hukum di pengadilan pidana,” pungkasnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Muda Mahendrawan Terima Rekomendasi PAN Maju Pilkada Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Bakal Calon Gubernur Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan mengambil surat rekomendasi dari Dewan…

57 mins ago

Kunker ke Manis Mata, Sekda Ketapang Bahas Soal Batas Wilayah Kabupaten Sukamara dan Lamandau Kalteng

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kecamatan Manis Mata,…

59 mins ago

Warga Kalis Terdampak Pembangunan Pile Slab Dua Teriak Minta Tolong Bupati Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Beberapa bulan lalu, pernah dilakukan aksi warga Kalis pemilik lahan yang…

1 hour ago

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

7 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

7 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

7 hours ago