Categories: Nasional

Surabaya Tolak PSBB Jawa-Bali Selama 2 Pekan, Ini Respons Satgas Pusat

KalbarOnline.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menolak pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau yang kini disebut dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berlaku di Jawa-Bali pada 11 Januari hingga 25 Januari. Alasannya adalah dampak ekonomi.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta semua pihak mengikuti kebijakan pusat. Karena pada prinsipnya, kebijakan yang dibuat pemerintah itu untuk mempercepat penanganan pandemi.

“Kebijakan ini dirancang sedemikian rupa untuk menyeimbangkan sektor kesehatan dan ekonomi. Daerah-daerah yang dibatasi kegiatannya merupakan zona merah,” tegas Prof Wiku dalam konferensi pers, Kamis (7/1).

Menurut Prof Wiku, zona merah itu kontributor terbesar peningkatan Covid-19 di tinggkat nasional, serta daerah dengan kasus positif tertinggi. Karena bukan saja Pemda, masyarakat dari daerah tersebut pun melihat dengan jelas tingkat kedaruratan Covid-19 di daerah yang wajib untuk dibatasi kegiatannya.

Baca Juga: Pejabat PUPR Ungkap Hubungan Rizal Djalil dengan Leo

 Baca Juga: Soal Drone Laut Tiongkok, Golkar Minta Retno dan Prabowo Tegas

“Maka, dimohon bagi pihak manapun yang menolak mengikuti kebijakan pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah, segera mengindahkan instruksi pemerintah karena instruksi ini bersifat wajib,” katanya.

Pemerintah membatasi kegiatan lewat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19 di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Provinsi Bali. Kebijakan itu berlaku 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) menjelaskan, usai liburan panjang rata-rata kasus aktif naik 30-40 persen. Kondisi ini akan memberikan tekanan ke RS dan para tenaga kesehatan. Maka selama dua pekan ke depan, Menkes Budi meminta agar masyarakat Jawa-Bali membatasi mobilitas dengan disiplin.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

3 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

3 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

4 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

7 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

11 hours ago