Categories: Kabar

Pasangan Video Syur Gisel Belum Ditahan, Polisi Meyakini Nobu Tidak Akan Melarikan Diri

KalbarOnline.com – Pemeran pria kasus video syur artis Gisella Anastasia, Michael Yukinobu Defretes (MYD) ternyata tidak langsung ditahan, usai diperiksa selama 11 jam lamannya. Dia diperiksa selama 11 jam, dari pukul 10.20 WIB hingga 21.45 WIB. Ia hanya akan dikenakan wajib lapor sembari menunggu Gisel diperiksa.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya memang hanya mengenakan wajib lapor kepada MYD. “Yang bersangkutan (MYD) sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saudari GA,” katanya, Selasa (5/1/2021).

Kombes Yusri juga menuturkan MYD akan hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/1/2021) besok. “Ya, ini nanti kita hari Rabu akan datang sambil menunggu hasil pemeriksaan suadarai GA sebagai tersangka,” ucap Yusri.

Yusri lebih jauh menegaskan jika Nobu sangat kooperatif. Sikap kooperatif pria 36 tahun itu rupanya melandasi polisi memulangkannya. “Dia sangat kooperatif selama pemeriksaan. Kami meyakini dia tidak akan melarikan diri,” ujarnya.

Meski tidak ditahan, namun Yusri Yunus memastikan Michael Yukinobu tetap menjalani wajib lapor setiap pekannya. Pria penyuka olahraga basket itu juga berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukumnya.

Sementara Nobu usai diperiksa polisi mengatakan, ia akan kooperatif. “Sebagai warga negara Indonesia (WNI), saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif,” ungkap Nobu kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).

Diketahui Gisel mengakui bahwa video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gisel dan MYD pun dikenakan Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE . [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PWI Kalbar Komitmen Dukung KPU Sukseskan Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk mendukung Komisi Pemilihan…

1 hour ago

Tersangka Korupsi Dana Desa Tekalong Dipindahkan ke Rutan Kelas 2 Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Filemon Siderasi, mantan Kepala Desa Tekalong, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang…

2 hours ago

Peletakkan Batu Pertama Pembangunan GOR Indoor, Wujud Nyata Komitmen Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo meletakkan batu pertama pembangunan Gelanggang…

2 hours ago

PKRS Pontura Studi Tiru Program PKRS RSUD SSMA

KalbarOnline, Pontianak - Tim Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota…

2 hours ago

Tari Gasing dari Pontianak Pukau Peserta Apeksi di Balikpapan

KalbarOnline, Pontianak - Suguhan tari gasing yang ditampilkan para penari dari Kota Pontianak menyita perhatian…

2 hours ago

Harisson Apresiasi Kodam XII Tanjungpura, Berhasil Gagalkan Selundupan Sabu 21 Kg

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memberikan apresiasi kepada jajaran…

2 hours ago