Categories: Nasional

Kemenkum HAM dan Densus Koordinasi Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir

JawaPos.Com–Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan narapidana kasus tindak pidana terorisme Abu Bakar Baasyir bakal bebas murni Jumat (8/1). Saat ini Abu Bakar Baasyir masih ditahan di LP Gunung Sindur, Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pembebasan Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

”Beliau sudah menjalani pidana secara baik dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum LP Gunung Sindur. Jumat (8/1) akan kami bebaskan,” kata Suyudi seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jawa Barat, Senin (4/1).

Dalam pembebasan Baasyir, menurut dia, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme. Sehingga, pengawasan kepada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain dalam al ini tim Densus 88.

”Tentunya. Jadi tetap dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus (Detasemen Khusus 88 Polri) terkait dengan pembebasan (Baasyir)” ujar Suyudi.

Setelah bebas, menurut dia, Baasyir bakal diawasi sejumlah pihak untuk keamanan dan ketertiban.

Seperti diketahui, Baasyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme. ”Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” terang Imam Suyudi.

Menjelang pembebasannya, Suyudi memastikan, tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu dipastikan kondisi kesehatannya cukup baik. ”Saat ini beliau sehat dan segar. Saya berharap beliau sehat dan segar kembali ke keluarga,” kata Imam Suyudi.

”Jadi tidak ada persyaratan khusus, beliau dibebaskan secara murni. Kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan,” kata Imam Suyudi.

Imam meminta kepada seluruh pihak maupun para santri dari pesantren Baasyir agar tidak melakukan penjemputan ketika yang bersangkutan bebas. Pasalnya, saat ini masih masa pandemi. Protokol kesehatan perlu ditegakkan guna menghindari Covid-19.
”Penjemputan bakal menimbulkan kerumunan yang dapat merugikan. Tunggu saja di rumah masing-masing karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88,” tutur Imam Suyudi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini dirinyalah yang akan diusung Partai Amanat Nasional (PAN)…

5 seconds ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

12 mins ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

13 mins ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

27 mins ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

28 mins ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

1 hour ago