Categories: Kubu Raya

Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Ditunda, Kadisdik Minta Guru Inovatif Dalam Proses Belajar Jarak Jauh

Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Ditunda, Kadisdik Minta Guru Inovatif Dalam Proses Belajar Jarak Jauh

KalbarOnline, Kubu Raya – Proses belajar tatap muka di daerah Kubu Raya resmi ditunda. Hal tersebut disepakati bersama dengan satuan tugas penanganan Covid-19 setelah diadakannya rapat akhir tahun bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya.

“Jadi pada tanggal 30-12-2020 kemarin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya telah melayangkan surat ke seluruh Kepala Sekolah baik tingkat PAUD, SD, maupun SMP tentang penundaan pembelajaran tatap muka,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, M. Ayub di aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (4/1/2021).

Disepakatinya penundaan tersebut, kata M. Ayub lebih mengutamakan sektor kesehatan dari seluruh aktivitas pembelajaran baik tenaga didik maupun para siswa serta masyarakat agar menutup kemungkinan adanya klaster baru penyebaran virus corona.

“Saya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dunia pendidikan tetap bersabar dan jangan melakukan pembatahan dari surat edaran yang telah kita lakukan,” terangnya.

Terkait dengan proses system genap tahun ajaran 2020/2021 pada bulan Januari 2021 secara jarak jauh. Mantan Kepala Dinas Kominfo ini menyarankan para kepala sekolah, guru serta pengawas dan Pembina agar dapat berinovasi dalam proses pembelajaran jarak jauh.

“Jadi jangan pasrah terhadap kondisi lapangan kecuali memang daerah-daerah yang masih minim jaringan internetnya,” jelasnya.

Ayub menyadari situasi proses belajar jarak jauh membutuhkan keterlibatan semua pihak, baik tenaga pendidik, murid serta orangtua. Untuk itu, Ayub meminta keaktifan pihak para guru agar terus membimbing murid serta orangtua.

“Jadi aktivis pendidikan jangan khawatir, karna tuntutan kurikulum tidak mengharuskan demi terwujudnya keselamatan kita bersama. Mudah-mudahan penundaan ini tidak lama,” harapnya.

Sementara dilain kesempatan yang berbeda Kepala Sekolah Dasar Negeri 7 Sungai Raya, Sujadi mengakui telah mendapatkan surat edaran dari Dinas Pendidikan dalam rangka penundaan proses belajar tatap muka. Sebelumnya jelas Sujadi, pihaknya telah menyiapkan standar protocol kesehatan yang diantaranya jarak bangku belajar 1,5 Meter serta pembagian waktu belajar dari pagi dari pukul 07.00-09.00 wib dan 10.00-12.00 wib.

“Kami siapkan dari pagi hingga siang yang rencananya akan diisi 14 orang siswa disetiap pertemuan. Yang diharapkan dengan yang siswa yang mau pulang dengan baru datang tidak ketemu,” tutur Sujadi.

Dengan adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya tentang penundaan proses belajar tatap muka. Sujadi pastikan seluruh tenaga pendidik di tempatnya melaksanakan kurikulum secara luring (luar jaringan). Menurutnya apabila proses belajar jarak jauh dengan metode dalam jaringan kebutuhan dari orang tua murid masih belum maksimal.

“Saya rasa sistem belajar jarak jauh masih tetap sama pada semester sebelumnya. Namun dalam penyampaian materinya kita menggunakan pesan singkat aplikasi di smartphone. Sedangkan bagi orang tua murid yang tidak memiliki smartphone bisa langsung datang ke sekolah untuk mengambil tugas sekolah,” bebernya. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Kayong Utara Sinergi Semua Elemen

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, Rene Reinaldy hadir dalam…

3 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Perayaan Syukuran Panen Padi di Desa Tanjung Karang

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menghadiri acara Dange atau Gawai Dayak di…

7 hours ago

Wabup Ketapang Lepas Siswa Peserta Calon Paskibraka Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan melepas secara resmi keikutsertaan siswa peserta Calon…

7 hours ago

Pria di Kubu Raya Lakukan Aksi Pencurian di 11 TKP Demi Sabu dan Judi Slot

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria berinisial DN (23 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya ditangkap…

7 hours ago

Diduga Lakukan Pelecehan ke ART dan Anak Angkat, Oknum Anggota Polres Kayong Utara Dilaporkan

KalbarOnline, Kayong Utara - Seorang oknum polisi di Kayong Utara diduga telah melakukan pelecehan terhadap…

7 hours ago

Kamaruzaman Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kejati Kalbar Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Yayasan Mujahidin

KalbarOnline, Pontianak - Syarif Kamaruzaman memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat sebagai saksi…

7 hours ago