Categories: Nasional

Ini Komentar Mahfud MD Tentang Pendirian Front Persatuan Islam

KalbarOnline.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, tidak melarang pendirian Front Persatuan Islam asalkan tidak melanggar hukum.

’’Boleh. Mendirikan apa saja boleh, asal tidak melanggar hukum. Mendirikan Front Penegak Islam boleh, Front Perempuan Islam boleh, Forum Penjaga Ilmu juga boleh. Pemerintah tidak akan melakukan langkah khusus. Wong tiap hari juga berdiri organisasi,’’ kata Mahfud ,dalam siaran persnya, di Jakarta, Jumat (1/1), seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, pendirian Front Persatuan Islam tidak ada bedanya dengan organisasi massa pada pemerintahan masa lalu. Sepertinya halnya pembubaran organisasi Masyumi. ’’Dulu Masyumi bubar kemudian melahirkan Parmusi, PPP, DDII, Masyumi Baru, Masyumi Reborn, dan sebagainya, juga tidak apa-apa. PSI yang dibubarkan bersama Masyumi juga melahirkan ormas-ormas dan tokoh-tokohnya sampai sekarang,’’ kata Mahfud.

Kemudian, PNI berfusi melahirkan PDI dan melahirkan PDI Perjuangan, Barisan Banteng Muda, dan sebagainya. ’’Nahdlatul Ulama (NU) pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU juga tidak ditindak sampai bubar sendiri,’’ papar Mahfud.

Ia menegaskan, secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul. ’’Itu tak menjadi masalah asalkan tidak melanggar hukum dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu, baik yang lama maupun yang baru,’’ katanya. Mahfud juga mengatakan, hingga kini kurang lebih ada 440.000 ormas dan perkumpulan.

Sementara itu, sejumlah tokoh eks pentolan FPI langsung mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Singkatan keduanya sama-sama FPI.

Kuasa hukum Front Persatuan Islam, Aziz Yanuar, membenarkan telah melakukan deklarasi. ’’Benar. Sudah dideklarasikan,’’ ujar dia, di Jakarta, Rabu (30/12).

Sejumlah tokoh yang menjadi deklarator Front Persatuan Islam adalah Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, dan Haris Ubaidillah.

Kemudian, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, serta M Luthfi. ’’Saya sendiri sebagai kuasa hukum Front Persatuan Islam,’’ kata Yanuar. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mantan Sekda Kalbar M Zeet Assovie Tutup Usia, Pj Gubernur Harisson Sampaikan Duka Mendalam

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) periode 2010 - 2018,…

15 mins ago

Konsul Malaysia Kagumi Tradisi Halal Bihalal di Indonesia

KalbarOnline, Pontianak - Tradisi halal bihalal yang menjadi agenda rutin tahunan setiap bulan Syawal dalam…

21 mins ago

IKAPTK Pontianak Wadah Silaturahmi dan Berbagi Pengalaman Antar Alumni

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…

45 mins ago

Bagaimana Standar Porsi Makan Bagi Penyandang Diabetes?

KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…

47 mins ago

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

58 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

9 hours ago