Categories: Nasional

Hanya 11 dari 52 Rekomendasi KY yang Ditindaklanjuti MA

KalbarOnline.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengakui hanya menjatuhkan sanksi non-palu ke seorang hakim sepanjang 2020. Penjatuhan sanksi itu dilakukan setelah MA bersama-sama dengan Komisi Yudisial (KY) menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan hasil akhir hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun.

“Mahkamah Agung bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebanyak satu kali dengan hasil akhir hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun,” kata Syarifuddin dalam keterangannya, Jumat (1/1).

Penjatuhan sanksi non palu selama 2 tahun itu dilakukan kepada Hakim Pengadilan Agama berinisial IS, karena terbukti melakukan perselingkuhan. Hakim IS terbukti melanggar dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), karena melakukan perselingkuhan.

Menyangkut surat rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang berasal dari Komisi Yudisial, yang diajukan ke Mahkamah Agung pada tahun 2020 berjumlah 52 rekomendasi. Sebanyak 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi.

“Sebanyak 41 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti berdasarkan alasan,” ujar Syarifuddin.

Alasan pertama, 39 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial. Alasan kedua, 2 rekomendasi karena terlapor sudah lebih dulu dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung.

Syarifuddin berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja aparatur, dengan tetap menjaga kehormatan dan kemandirian lembaga peradilan. Karena memiliki tanggung jawab untuk turut meluruskan isu-isu negatif terkait Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

“Karena kehormatan lembaga peradilan merupakan cerminan dari kehormatan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

37 mins ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

39 mins ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

41 mins ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

45 mins ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

47 mins ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

48 mins ago