Categories: Nasional

Hanya 11 dari 52 Rekomendasi KY yang Ditindaklanjuti MA

KalbarOnline.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Syarifuddin mengakui hanya menjatuhkan sanksi non-palu ke seorang hakim sepanjang 2020. Penjatuhan sanksi itu dilakukan setelah MA bersama-sama dengan Komisi Yudisial (KY) menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dengan hasil akhir hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun.

“Mahkamah Agung bersama-sama dengan Komisi Yudisial telah menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sebanyak satu kali dengan hasil akhir hukuman disiplin berupa sanksi berat Hakim Non Palu selama 2 tahun,” kata Syarifuddin dalam keterangannya, Jumat (1/1).

Penjatuhan sanksi non palu selama 2 tahun itu dilakukan kepada Hakim Pengadilan Agama berinisial IS, karena terbukti melakukan perselingkuhan. Hakim IS terbukti melanggar dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), karena melakukan perselingkuhan.

Menyangkut surat rekomendasi penjatuhan sanksi disiplin yang berasal dari Komisi Yudisial, yang diajukan ke Mahkamah Agung pada tahun 2020 berjumlah 52 rekomendasi. Sebanyak 11 rekomendasi telah ditindaklanjuti dengan penjatuhan sanksi.

“Sebanyak 41 rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti berdasarkan alasan,” ujar Syarifuddin.

Alasan pertama, 39 rekomendasi terkait dengan teknis yudisial. Alasan kedua, 2 rekomendasi karena terlapor sudah lebih dulu dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung.

Syarifuddin berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi kinerja aparatur, dengan tetap menjaga kehormatan dan kemandirian lembaga peradilan. Karena memiliki tanggung jawab untuk turut meluruskan isu-isu negatif terkait Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

“Karena kehormatan lembaga peradilan merupakan cerminan dari kehormatan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pelaku Curanmor Depan Pangkas Rambut Pontianak Utara Ditangkap Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Satu pelaku pencurian sepeda motor di depan pangkas rambut Jalan Gusti Situt…

4 hours ago

Sujiwo Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacabup Kubu Raya ke PDI Perjuangan

KalbarOnline, Kubu Raya - Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Sujiwo secara resmi…

4 hours ago

KalbarOnline.com bersama Puluhan Pemred se Indonesia Teken Deklarasi ICEC

KalbarOnline, Palembang - Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh setiap tgl…

4 hours ago

Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat Ringkus Pencuri Sepeda Motor

KalbarOnline, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat mengamankan seorang laki-laki bernama Roby (25 tahun)…

6 hours ago

Nasdem Apresiasi dan Dukung Fachri Maju Calon Bupati Kubu Raya

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalimantan Barat (Kalbar),…

13 hours ago

Hardiknas Jadi Momentum Siapkan Generasi Emas

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka…

15 hours ago