Categories: Internasional

Diduga Rusak 500 Dosis Vaksin Covid-19, Seorang Apoteker Ditangkap

KalbarOnline.com – Seorang apoteker di Wisconsin, Amerika Serikat (AS), ditangkap pada Kamis, 31 Desember 2020, atas dugaan sabotase pada lebih dari 500 dosis vaksin Covid-19. Dia diduga secara sengaja mengeluarkan vaksin dari pendingin untuk merusaknya.

Apoteker yang bekerja di Aurora Medical Center, Grafton, Wisconsin, tersebut telah dipecat usai 57 botol suntik vaksin diketahui berada di luar lemari pendingin menurut petugas terkait. Tiap satu botol suntik mengandung 10 dosis vaksin Covid-19.

Hampir 60 dosis vaksin di luar lemari pendingin itu digunakan, sebelum akhirnya petugas menyatakan bahwa vaksin tersebut telah cukup lama berada di luar lemari pendingin sehingga membuatnya tidak efektif. Sisa 500 lebih dosis lainnya kemudian dibuang.

Sejauh ini belum ada keterangan baik dari pihak Aurora maupun pihak berwenang mengenai motif pelaku melakukan sabotase. Ketika ditanyai tentang penemuan botol vaksin di luar lemari pendingin pada 26 Desember 2020, apoteker menyebut bahwa itu merupakan kekeliruan yang tidak disengaja. Namun dalam penyelidikan lebih lanjut, dia mengakui telah secara sengaja melakukannya.

Usai ditangkap, apoteker tersebut ditahan di penjara Ozaukee County atas tuduhan melakukan perilaku sembarangan yang membahayakan keamanan, mengoplos obat resep, serta merusak properti.

Perusahaan farmasi Moderna, pembuat vaksin Covid-19 tersebut, menjamin bahwa pasien yang telah disuntik dengan vaksin yang berada di luar lemari pendingin itu tidak akan mengalami masalah keselamatan kecuali belum mendapat perlindungan dari infeksi virus Korona saja. Hal itu disampaikan dr. Jeff Bahr, pimpinan grup layanan kesehatan Aurora.

Pasien yang mendapat dosis vaksin tak efektif itu telah dihubungi dan harus divaksinasi ulang. Hal ini berarti bahwa vaksinasi bagi 570 orang yang semestinya telah mendapat suntikan pertama dari dua dosis vaksin Moderna akan tertunda.

Berbicara dalam jumpa pers virtual pada hari yang sama, Bahr menyebut tidak terdapat bukti bahwa pelaku telah merusak vaksin dengan cara lain di samping mengeluarkannya dari lemari pendingin. Selain itu, belum ditemukan bahwa pelaku melakukan sabotase terhadap dosis lainnya.

Kepolisian area Grafton, dalam sebuah pernyataan, mengatakan apoteker yang saat ini ditahan mengetahui bahwa mengacaukan vaksinasi akan sia-sia dan bahwa pasien yang mendapat vaksin Covid-19 yang rusak akan berpikir mereka telah terlindungi dari virus. Padahal, pasien tersebut belum terlindungi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Taman Akcaya Pontianak: Destinasi Wisata Seru di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Taman Akcaya Pontianak yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Pontianak Kota…

26 mins ago

Menikmati Keindahan Taman Alun-Alun Kapuas di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Taman Alun-Alun Kapuas adalah salah satu destinasi wisata populer di Kota Pontianak,…

27 mins ago

Menyusuri Sejarah di Tugu Digulis Pontianak, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Pontianak sebagai ibu kota Kalimantan Barat memiliki banyak destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi.…

30 mins ago

Istana Kadriah, Pontianak: Menguak Sejarah dan Budaya Kesultanan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Ingin menyelami sejarah dan kebudayaan Kesultanan Pontianak di masa lampau? Datanglah ke…

33 mins ago

KPU Perkenalkan “PAWAN”, Maskot Pilkada Ketapang 2024

KalbarOnline, Ketapang - Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Ketapang melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala daerah…

1 hour ago

Polres Kubu Raya Gelar Reka Adegan Detik-detik Pembunuhan Fitri Amalia di Gang Limbung

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Polres Kubu Raya menggelar rekonstruksi (reka ulang adegan) kasus…

3 hours ago