Categories: Internasional

Diduga Rusak 500 Dosis Vaksin Covid-19, Seorang Apoteker Ditangkap

KalbarOnline.com – Seorang apoteker di Wisconsin, Amerika Serikat (AS), ditangkap pada Kamis, 31 Desember 2020, atas dugaan sabotase pada lebih dari 500 dosis vaksin Covid-19. Dia diduga secara sengaja mengeluarkan vaksin dari pendingin untuk merusaknya.

Apoteker yang bekerja di Aurora Medical Center, Grafton, Wisconsin, tersebut telah dipecat usai 57 botol suntik vaksin diketahui berada di luar lemari pendingin menurut petugas terkait. Tiap satu botol suntik mengandung 10 dosis vaksin Covid-19.

Hampir 60 dosis vaksin di luar lemari pendingin itu digunakan, sebelum akhirnya petugas menyatakan bahwa vaksin tersebut telah cukup lama berada di luar lemari pendingin sehingga membuatnya tidak efektif. Sisa 500 lebih dosis lainnya kemudian dibuang.

Sejauh ini belum ada keterangan baik dari pihak Aurora maupun pihak berwenang mengenai motif pelaku melakukan sabotase. Ketika ditanyai tentang penemuan botol vaksin di luar lemari pendingin pada 26 Desember 2020, apoteker menyebut bahwa itu merupakan kekeliruan yang tidak disengaja. Namun dalam penyelidikan lebih lanjut, dia mengakui telah secara sengaja melakukannya.

Usai ditangkap, apoteker tersebut ditahan di penjara Ozaukee County atas tuduhan melakukan perilaku sembarangan yang membahayakan keamanan, mengoplos obat resep, serta merusak properti.

Perusahaan farmasi Moderna, pembuat vaksin Covid-19 tersebut, menjamin bahwa pasien yang telah disuntik dengan vaksin yang berada di luar lemari pendingin itu tidak akan mengalami masalah keselamatan kecuali belum mendapat perlindungan dari infeksi virus Korona saja. Hal itu disampaikan dr. Jeff Bahr, pimpinan grup layanan kesehatan Aurora.

Pasien yang mendapat dosis vaksin tak efektif itu telah dihubungi dan harus divaksinasi ulang. Hal ini berarti bahwa vaksinasi bagi 570 orang yang semestinya telah mendapat suntikan pertama dari dua dosis vaksin Moderna akan tertunda.

Berbicara dalam jumpa pers virtual pada hari yang sama, Bahr menyebut tidak terdapat bukti bahwa pelaku telah merusak vaksin dengan cara lain di samping mengeluarkannya dari lemari pendingin. Selain itu, belum ditemukan bahwa pelaku melakukan sabotase terhadap dosis lainnya.

Kepolisian area Grafton, dalam sebuah pernyataan, mengatakan apoteker yang saat ini ditahan mengetahui bahwa mengacaukan vaksinasi akan sia-sia dan bahwa pasien yang mendapat vaksin Covid-19 yang rusak akan berpikir mereka telah terlindungi dari virus. Padahal, pasien tersebut belum terlindungi.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peringati Hari Kartini, PLN Beri Santunan untuk 30 Muslimah Tangguh di Kalimantan Selatan

KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…

6 hours ago

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Di tengah ramainya isu sejumlah penjabat kepala daerah di beberapa provinsi dan…

9 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

9 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

12 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

17 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

18 hours ago