Categories: Nasional

Pemerintah Tetapkan FPI Ormas Terlarang, Anwar Abbas: Berbahayakah?

KalbarOnline.com – Pemerintah telah menegaskan pelarangan kegiatan organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Sebab sejak 20 Juni 2019, FPI secara de jure telah bubar sebagai ormas.

Pengamat Sosial, Ekonomi dan Keagamaan Anwar Abbas pun mempertanyakan apakah ormas tersebut begitu berbahaya bagi pemerintah, sehingga perlu untuk dibubarkan.

“Pertanyaan saya seberapa berbahayakah FPI ini dilihat oleh pemerintah? Apakah kehadiran FPI itu mengancam eksistensi bangsa karena dia mau mengganti Pancasila dan UUD 1945?,” ujar dia kepada KalbarOnline.com, Kamis (31/12).

Menurut Anwar yang juga merupakan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), FPI tidak ada niatan seperti itu. Pasalnya, Ketua FPI Muhammad Rizieq Shihab sendiri tengah mempersiapkan disertasi si Universitas Malaya tentang Pancasila. Jadi, menurutnya pelarangan FPI tidak bersifat idiologis.

“Kalau tidak bersifat idiologis, maka berarti kehadiran FPI tidak akan mengancam dan akan merusak eksistensi bangsa. Kalau begitu apa kira-kira dosa dan kesalahan dari FPI?,” terang dia.

Dengan pembubaran ini, ia menilai bahwa langkah pemerintah salah dan tidak cocok dengan nilai-nilai demokrasi. Begitu juga tidak pas dengan budaya bangsa yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam mengatasi masalah.

Baca juga: FPI Surabaya Tunggu Perintah Pusat Soal Pembubaran

“Cara-cara musyawarah dan dialog ini menurut saya jauh lebih terhormat dan mendukung bagi tegak dan terciptanya rasa persatuan dan kesatuan diantara kita sesama warga bangsa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Front Pembela Islam (FPI) adalah organisasi terlarang.

“pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” ujar Mahfud dalam konfrensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (30/12).

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago