Categories: Nasional

Menkes: Varian Baru Covid-19 Lebih Cepat Menular

KalbarOnline.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, varian baru virus Covid-19 yang sudah menyebar ke beberapa negara di dunia. Kabarnya lebih mudah menular. Meskipun, virus baru ini belum terbukti menyebakan orang yang tertular menjadi lebih parah.

“Infonya memang lebih cepat menular tapi tidak terbukti dia (varian baru virus Covid-19-Red) lebih parah,” ujar Budi dalam konfrensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, (29/12).

Budi mengatakan, varian baru virus Covid-19 juga mudah untuk menditeksinya yakni dengan melakukan tes usap atau swab test dan swab antigen.

“Lalu, yang menjadi pertanyaanya apakah virus ini sudah ada di Indonesia. Sampai sekarang kita belum tahu,” katanya.

Sampai saat ini, lanjut Budi, para ahli terus melakukan penelitian tentang varian baru virus Covid-19 ini. Sehingga Budi meminta masyarakat untuk terlalu cepat mengambil kesimpulannya.

Baca Juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Pernah Temukan Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI

Baca Juga: Tiga Parpol Pilih Ketum, Nakhoda Baru Jurus Lama

“Biarkan para ahli yang memahami hal ini dan kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan sendiri,” tuturnya.

Adapun untuk mencegah masuknya varian baru virus Covid-19 ini pemerintah lewat Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi telah melakukan  penutupan pintu masuk sementara bagi seluruh warga negara asing (WNA) dari semua negara per 1-14 Januari 2021.

“Menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno.

Aturan ini dikecualikan bagi pejabat negara asing setingkat menteri ke atas dan harus disertai dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 secara ketat. Warga asing yang tiba di Indonesia hari ini hingga 31 Desember 2020 masih diizinkan masuk dengan ketentuan, mereka harus membawa hasil tes PCR negatif dari negara asalnya yang berlaku maksimal 2×24 jam sebelum jam keberangkatan, serta tes PCR ulang setelah tiba di Indonesia.

Jika terbukti negatif dalam kedua tes PCR tersebut, WNA diminta melakukan karantina wajib selama lima hari dan setelahnya harus kembali menjalani tes PCR.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Kapuas Hulu Kunker ke Hulu Gurung, Buka Layanan Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melaksanakan kunjungan kerja selama dua hari…

6 hours ago

10 Tahun Reforma Agraria Lampaui Target, Menteri AHY: On the Right Track!

KalbarOnline, Denpasar - Perjalanan reforma agraria telah mencapai 10 tahun. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala…

6 hours ago

DAK Kabupaten Kapuas Hulu 2024 Rp 89 M

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK)…

8 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Hadiri Reforma  Agraria Summit 2024 di Bali

KalbarOnline, Bali - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini menghadiri pertemuan Reforma Agraria Summit…

8 hours ago

Honda ADV 160: Pilihan Motor Petualang Tangguh dengan Mesin 160 cc

KalbarOnline - Honda ADV 160 menjadi pilihan menarik bagi para pecinta skuter di Indonesia. Dikenal…

11 hours ago

Honda PCX160: Motor Mewah dengan Performa Tangguh di Indonesia

KalbarOnline - Honda PCX160 kini hadir di Indonesia dengan pilihan mesin petrol yang menawarkan performa…

11 hours ago