Categories: Nasional

Produk Ekonomi Syariah Kian Beragam, Literasi Fikih Harus Dikembangkan

KalbarOnline.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan produk ekonomi syariah terus mengalami perkembangan. Hal itu ditunjang dengan keberadaan sistem informasi dan telekomunikasi. Mekanisme transaksi kini secara mudah bisa dilakukan secara online dengan beragam bonus yang ditawarkan.

Untuk itu Zainut menilai fenomena ini perlu direspon dengan penguatan dan pengembangan literasi Fikih. Sehingga, kajian Fikih tidak hanya berhenti pada bahasan jual beli secara umum. ’’Literasi Fikih ekonomi perlu untuk terus dikembangkan dan disosialisasikan agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,’’ kata Zainut dalam webinar tentang Grand Strategy Pengembangan SDM Ekonomi Islam Berbasis Link and Match Solusi SDM Unggul, Indonesia Maju di Jakarta Selasa (29/12).

Dia menjelaskan selama ini Fikih Ekonomi terkesan selalu datang belakangan. Sebatas memberikan legalisasi status kehalalan atau keharaman produk ekonomi. Akibatnya, kajian Fikih hanya mencoba menggali padanannya saja. Seperti bunga bank padanannya adalah mudharabah, padanan kredit kepemilikan rumah (KPR) adalah aqdul ijarah al-muta’akhar bittamlik dan sejenisnya.

Kondisi demikian masih berlangsung sampai saat ini. Padahal, ekonomi syariah kini sudah menjadi ilmu mapan yang dikaji dan dikembangkan oleh lembaga keilmuan, seperti perguruan tinggi. ’’Seyogyanya, keadaan fikih ekonomi yang biasanya hanya memberikan judgement, sekarang harus dibalik. Bagaimana sebuah produk ekonomi yang akan berjalan harus dilandaskan atau dikonsultasikan terlebih dahulu sebelum berjalan di tengah masyarakat,’’ tutur politisi PPP itu.

Untuk itu Zainut menawarkan beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan sebagai bagian dari grand strategy penyiapan SDM Ekonomi Syariah. Pertama, menerjemahkan visi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024. Baik secara operasional dalam kurikulum pendidikan.

Kedua, standarisasi kurikulum untuk mempersiapkan lulusan dengan kompetensi keilmuan fiqh ekonomi yang handal, baik di perguruan tinggi maupun pesantren. Kurikulum tersebut harus dapat mencetak orang-orang yang memiliki standar tinggi, bukan sekedar SDM dengan kualitas tenaga kerja atau kuli.

Ketiga, pelibatan Dewan Syariah Nasional (DSN) dan atau lembaga-lembaga fatwa pada ormas, misalnya LBM-NU atau Majelis Tarjih Muhammadiyah yang concern dalam pengembangan ekonomi syariah. Komponen ini lebih intens terlibat di tengah masyarakat, karena mereka yang memiliki masyarakat. Lembaga ini juga akan berpartisipasi aktif dalam mensosialisasikan secara intensif hasil keputusannya ke tengah masyarakat.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

45 seconds ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

4 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

12 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

1 hour ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

4 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

4 hours ago