KalbarOnline.com – Pemerintah mengganti program bantuan sosial (bansos) sembako untuk masyarakat di Jabodetabek menjadi bansos tunai (BST) di 2021 ini. Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa BST tersebut tidak boleh dibelanjakan masyarakat untuk membeli rokok.
“Instruksi Bapak Presiden adalah tidak ada penggunaan untuk pembelian rokok,” ujar Risma dalam konfrensi persnya di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/12).
Risma menambahkan, jika nantinya ada masyarakat yang ketahuan uang BST tersebut dibelanjakan rokok, maka yang bersangkutan akan dievaluasi. “Jadi kami akan lakukan evaluasi untuk penerima bantuan. Karena sekali lagi jangan sampai bantuan itu digunakan untuk (membeli) rokok,” katanya.
Sementara terpisah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk patuh terhadap imbauan pemerintah tersebut. “Pedoman yang diterbitkan Kemensos tidak digunakan untuk membeli rokok. Sekali lagi bantuan ini tidak boleh sama sekali untuk membeli rokok,” katanya.
Rencananya pada awal Januari 2021 mendatang BST tersebut sudah digelontorkan oleh pemerintah. Sehingga diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Sehingga kita harapkan keluarga penerima manfaat ini dapat menerima dari PT Pos maupun bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” tuturnya.
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…
KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…
KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…
Leave a Comment