Categories: Kabar

Mesum Sesama Jenis, Perawat Wisma Atlet Akui Begituan dengan Pasien di Kamar Mandi

KalbarOnline.com – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) telah menyelidiki kasus hubungan badan sesama jenis antara pasien Covid-19 dan perawat di kamar mandi Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran. Polisi sudah meminta klarifikasi kepada oknum perawat tersebut.

“(Waktu kejadian) belum diketahui. Namun, yang jelas, benar perawat itu menyatakan melakukan (hubungan badan sesama jenis dengan pasien). Kita akan dalami lagi sudah berapa kali dan sudah berapa lama dia melakukan itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Mapolres Jakpus, Ahad (27/11/2020).

Heru menegaskan, hubungan badan yang dilakukan kedua orang itu adalah hubungan sejenis sesama laki-laki. Berdasarkan pengakuan oknum perawat, kata Heru, diketahui mereka melakukan hubungan badan di kamar mandi ruang perawatan.

Heru menjelaskan, pihaknya mendapat laporan kasus ini dari salah seorang staf di Wisma Atlet pada Sabtu (26/12) malam. “Dilaporkan di sini bahwa dia telah mengupload gambar konten porno dan komunikasi chatting seks-nya yang sesama jenis,” kata Heru.

Pihaknya pun memeriksa pelapor dan oknum perawat sebagai saksi untuk dimintai klarifikasi. Sedangkan pemeriksaan pasien masih ditunda. “Kalau yang pasiennya itu masih positif Covid-19, jadi belum bisa kita periksa,” ujar Heru seperti dikutip dari Republika.

Untuk sementara waktu, lanjut Heru, pasien tersebut dibiarkan dirawat terlebih dahulu di Wisma Atlet. Sedangkan oknum perawat juga dikembalikan ke Wisma Atlet untuk sementara waktu. “Dia bakal dijatuhi sanksi etik oleh pihak Wisma Atlet,” ucapnya.

Heru menambahkan, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Pelaku nantinya dapat dijerat Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1 UU ITE. “Sanksi maksimal 10 tahun penjara,” ungkap Heru.

Sebelumnya, Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet membenarkan adanya tindakan asusila antara pasien dengan oknum perawat.

“Dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain,” kata Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu (26/12/2020). [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

4 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

5 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

5 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

5 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

5 hours ago